Gangguan Sinyal Tak Halangi Dukcapil Perbaharui Data Warga

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan |Nampak Yorem Wanimbo, S.Pi.,MM., Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Jayapura

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura mulai mengintensifkan pendataan langsung ke distrik-distrik pada triwulan kedua tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui data kependudukan sekaligus memastikan keakuratan penerima program pemerintah.

banner 325x300

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Jayapura, Yorem B. Wanimbo, menyebutkan pendataan ini merupakan kelanjutan dari penetapan data triwulan pertama yang telah disinkronkan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Memasuki triwulan kedua, kata Wanimbo, banyak perubahan data dalam kartu keluarga yang kerap tidak dilaporkan, seperti kelahiran maupun kematian warga di tingkat RT, RW hingga kampung dan distrik.

Untuk menjawab persoalan itu, Dukcapil menerapkan strategi “jemput bola” dengan turun langsung ke wilayah-wilayah pelayanan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang selama ini kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.

Selain memudahkan warga, kebijakan ini juga bertujuan menekan beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat saat mengurus dokumen ke kantor Dukcapil, khususnya bagi warga dari distrik jauh seperti Airu dan wilayah lainnya.

Baca juga: Capai 203.772 Jiwa, Disdukcapil Sebut Jumlah Penduduk di Kabupaten Jayapura Masih Normal

Program pendataan akan dimulai sejak April 2026 dengan menyasar distrik terdekat di wilayah pembangunan satu dan dua, meliputi Distrik Sentani, Sentani Timur, dan Sentani Barat.

Tak hanya memperbarui data umum, Dukcapil juga menaruh perhatian khusus pada verifikasi data Orang Asli Papua (OAP). Langkah ini dianggap penting untuk memastikan distribusi bantuan sosial dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Selama ini, ketimpangan penyaluran bantuan masih menjadi sorotan. Karena itu, pembaruan data diharapkan mampu menutup celah kesalahan penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, Dukcapil menggandeng berbagai pihak, mulai dari BPJS, dinas sosial, hingga DPRD. Koordinasi juga dilakukan dengan aparat distrik, pemerintah kampung, RT/RW, serta fasilitas kesehatan guna memastikan data yang dihimpun akurat dan terintegrasi.

Pendataan ini ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan, yakni dari April hingga Agustus 2026.

Meski demikian, sejumlah kendala teknis masih dihadapi di lapangan, terutama terkait keterbatasan jaringan internet dan gangguan sinyal di beberapa distrik. Kondisi ini menjadi perhatian untuk segera diusulkan penanganannya kepada pemerintah daerah.

Di tengah tantangan tersebut, Dukcapil memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sembari melakukan evaluasi dan perbaikan sistem secara bertahap.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *