Bupati Jayapura “Ultimatum” Malam Paskah: Tak Ada Miras, Polisi Diminta Bertindak Tegas

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Bupati Dr. Yunus Wonda, MH., dan Kapolres Jayapura AKBP. Dionisius Helan, SIK., MH., ketika memberikan keterangan kepada media, usai mengikuti Halal bi Halal di BTN Sosial, Sabtu (4/4/26). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kabupaten Jayapura mengambil sikap tegas menjelang puncak perayaan Paskah. Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., secara terbuka meminta aparat kepolisian untuk menindak tanpa kompromi segala bentuk konsumsi minuman keras dalam rangkaian kegiatan pasca pawai obor, Sabtu (4/4/2026).

banner 325x300

Didampingi Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., Bupati menegaskan bahwa perayaan Paskah tidak boleh dicederai dengan perilaku yang merusak ketertiban dan nilai-nilai spiritual.

“Tidak boleh ada aktivitas konsumsi alkohol dalam perayaan Paskah. Ini momen iman, bukan ajang pesta miras. Kalau masih ditemukan, harus ditindak tegas,” tegas Yunus Wonda.

Baca juga: Tegas! Kapolres Jayapura Minta Ojek Pangkalan Tak Halangi Ojol di RSUD Yowari

Ia menilai, kebiasaan minum-minuman keras saat perayaan keagamaan sudah melenceng jauh dari makna sesungguhnya. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dan menunjukkan perubahan sikap.

“Bagaimana kita mau merayakan Paskah dengan sukacita kalau perilaku masih seperti itu? Ini harus dihentikan. Mari kita sadar dan bertobat. Paskah bukan tempat untuk mabuk atau saling menyiram minuman,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia meminta agar setiap pelanggaran ditindak langsung di lapangan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang kedapatan melanggar, langsung diamankan. Kita ingin Jayapura menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi semua,” katanya.

Menanggapi arahan tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan memastikan pihaknya telah bergerak melakukan langkah-langkah konkret di lapangan. Fokus utama adalah penertiban peredaran minuman keras lokal yang dinilai berbahaya bagi masyarakat.

“Kami sudah menindaklanjuti arahan Bupati. Salah satunya dengan membongkar lokasi produksi minuman lokal jenis boplas yang cukup marak,” ungkap Kapolres.

Ia menjelaskan, minuman jenis tersebut memiliki dampak serius terhadap kesehatan, bahkan bisa menyebabkan hilangnya kesadaran hingga gangguan permanen seperti kebutaan.

“Ini sangat berbahaya. Bisa membuat orang kehilangan kontrol diri, bahkan membahayakan nyawa. Karena itu kami langsung lakukan penindakan dan penertiban,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, operasi penertiban akan terus dilakukan selama rangkaian perayaan Paskah guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *