Foto: istimewa | Tampak contoh surat Palsu yang beredar luas di media sosial
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua, agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat edaran yang mengatasnamakan Gubernur Papua tentang penetapan hari libur khusus pada Senin, 20 Juli 2026, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat menyaksikan
pertandingan Final Piala Dunia 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks. Ia memastikan Gubernur Papua tidak pernah menerbitkan maupun menandatangani surat dimaksud.
“Perlu kami tegaskan bahwa Bapak Gubernur Papua tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Informasi yang beredar adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jeri Agus Yudianto dalam keterangan resminya.
Kominfo Papua mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Setiap informasi yang diterima diharapkan terlebih dahulu diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum dipercaya atau dibagikan kepada pihak lain.
Baca juga: Tutup MTQ XXXI Papua, Gubernur Tekankan Pembinaan Generasi Qurani Demi Wujudkan Papua Cerah
Selain itu, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya serta tidak terpengaruh oleh informasi palsu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Papua juga mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi hanya melalui website dan media sosial resmi pemerintah guna menghindari penyebaran berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.
Kominfo Papua berharap masyarakat Kota Jayapura maupun Papua secara umum dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas dengan tidak mudah mempercayai informasi tanpa sumber yang jelas. Peran aktif masyarakat dalam menghentikan penyebaran hoaks dinilai sangat penting untuk menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan dapat dipercaya.
Laporan: Sony Rumainum

















