Mobil Gran Max Hantam Pembatas Jalan di Ringroad Jayapura, Dua Orang Tewas

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak aparat dari Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan di back-up Tim dari Polresta Jayapura turut mengevakuasi kendaraan pickup jenis Gran Max di jalan Ringroad – Pantai Hamadi, Minggu (30/8). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di ruas Jalan Ringroad Jayapura, tepatnya di pertigaan Ringroad, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (30/8/2026) dini hari, berujung tragis.

banner 325x300

Satu unit mobil Daihatsu Gran Max warna silver mengalami kecelakaan setelah diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, kemudian terbakar. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut meninggal dunia dalam insiden itu.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIT. Hingga kini, identitas kendaraan maupun kedua korban masih dalam proses identifikasi dan penyelidikan kepolisian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H., mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max bergerak dari arah Jembatan Merah menuju kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan diduga melaju dalam kecepatan tinggi. Pengemudi kemudian kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali lalu kemudian menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan mobil mengalami kecelakaan dan terbakar,” jelas AKP Zakaruddin.

Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan parah. Tak lama setelah kecelakaan, mobil tersebut terbakar dan membuat pengemudi bersama seorang penumpang diduga terjebak di dalam kendaraan.

“Kedua korban tidak dapat menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambahnya.

Mendapat laporan kejadian, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban.

Baca juga: Gerak Cepat Polisi, Ungkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Kota Jayapura Ditangkap

Sementara itu, Unit Lantas Polsek Jayapura Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua korban sekaligus memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Polisi menduga kecelakaan tersebut dipengaruhi faktor kelalaian pengemudi, terutama kurang hati-hati dalam mengendalikan kendaraan saat melaju dengan kecepatan tinggi. Meski demikian, kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Akibat kecelakaan tersebut, Daihatsu Gran Max mengalami kerusakan berat dan terbakar hampir di seluruh bagian kendaraan.

Setelah proses penanganan di TKP selesai, kendaraan yang telah terbakar kemudian dievakuasi dari lokasi menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota.

Evakuasi dilakukan untuk mencegah terjadinya hambatan arus lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran pengguna jalan yang melintas di kawasan Ringroad Jayapura.

Hingga Minggu siang, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap kedua korban serta mendalami faktor yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *