Foto: istimewa | Tampak Habel Iriory, tokoh masyarakat kabupaten Mamberamo Raya ketika menyampaikan keterangan pers.
Kasonaweja, jurnalmamberamofoja.com – Mandeknya pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya mendapat sorotan dari tokoh masyarakat, Habel Iriory. Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan menjadi salah satu faktor yang berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/7/2026), Habel mengatakan kondisi pemerintahan di Mamberamo Raya dinilai belum berjalan optimal. Menurutnya, aktivitas pimpinan daerah yang kerap berada di luar daerah turut memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Pelayanan pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Raya hari ini terkesan mandek karena Bupati dan Wakil Bupati terlalu lama berada di luar daerah,” ujarnya.
Mantan anggota DPRK Mamberamo Raya periode 2019–2024 itu juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda). Menurutnya, Sekda seharusnya menjadi motor penggerak birokrasi sekaligus mengawasi disiplin aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia menilai fungsi tersebut belum berjalan maksimal sehingga masih ditemukan ASN yang tidak aktif menjalankan tugas, bahkan lebih banyak berada di luar daerah, namun tetap menerima hak sebagai pegawai.
“Sekda harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh pimpinan OPD agar seluruh ASN wajib masuk kantor dan melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janjinya sebagai abdi negara,” tegas Habel.
Baca juga: Warga Warembori Ancam Palang dan Tutup Akses Jalur Muara Sungai Mamberamo, Protes Ketidakadilan APBD
Selain itu, Habel juga menilai fungsi pengawasan DPRK Mamberamo Raya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah masih perlu diperkuat. Menurutnya, DPRK memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan apabila terdapat persoalan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Jika terdapat dugaan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRK memiliki kewajiban menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk meminta keterangan dari kepala daerah. Saya melihat fungsi ini belum dijalankan secara optimal,” katanya.
Habel berharap DPRK Mamberamo Raya lebih aktif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta pelayanan kepada masyarakat dapat kembali maksimal.
Menurutnya, sinergi antara kepala daerah, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan DPRK sangat diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mamberamo Raya.
Sebagai informasi, DPRK Mamberamo Raya periode 2024–2029 terdiri atas empat fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Perindo, Fraksi PAN, dan Fraksi Otonomi Khusus (Otsus). Sementara Bupati Robby Rumansara, SP., MH., dan Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP., diusung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Laporan: Wilyam Awek

















