Foto: istimewa | Tampak Polisi tim Reskrim Polres Jayapura ketika mengamankan RAN terkait kasus Curanmor.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura menangkap seorang pemuda berinisial RAN (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Jayapura.
RAN, warga Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, diamankan polisi pada Jumat (14/8/2026) setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Kampung Maribu.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi Nomor: LP/B/688/VIII/2026/SPKT/RES JAYAPURA/POLDA PAPUA terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Samping Toko Mr. DIY, Hawai, Sentani.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim langsung bergerak menuju Kampung Maribu untuk melakukan pemantauan. Setelah memastikan keberadaan yang bersangkutan, personel kemudian melakukan penangkapan,” jelas AKP Axel.
Saat hendak ditangkap, RAN sempat mencoba melarikan diri. Namun, upayanya berhasil digagalkan petugas dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, RAN mengakui telah membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban pada Senin (10/8/2026).
Kepada penyidik, pelaku mengaku membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Kampung Brap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura. Kendaraan itu kemudian disembunyikan di kawasan hutan.
“Untuk barang bukti kendaraan, berdasarkan keterangan awal pelaku, sepeda motor tersebut disembunyikan di kawasan hutan di wilayah Distrik Nimbokrang. Tim masih melakukan pengembangan dan pencarian untuk memastikan keberadaan barang bukti tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Polisi Kejar Jaringan Curanmor Depapre, Dua Pelaku Diciduk Tengah Malam di Sentani
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan satu orang pelaku. Sementara sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3944 RY yang diduga merupakan barang bukti masih dalam pencarian.
Polisi juga masih mendalami keterangan RAN untuk mengungkap secara utuh rangkaian aksi pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, termasuk pencarian barang bukti dan pendalaman terhadap keterangan pelaku. Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Axel.
Saat ini RAN telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan: M. Irfan


















