Foto: istimewa | Tampak kedua pelaku UF (36) dan BAP (26) setelah diamankan di Mapolres Jayapura Senin (20/4) dini hari bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat Street.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Upaya Polres Jayapura dalam memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor terus menunjukkan hasil.
Dalam pengembangan kasus terbaru, dua pelaku kembali berhasil diamankan dalam operasi tengah malam di wilayah Sentani.
Penangkapan berlangsung pada Minggu hingga Senin dini hari (19–20 April 2026), dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali.
Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus curanmor yang sebelumnya terjadi pada pertengahan April.
Baca juga: Bobol Ruko di Yahim, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi, Satu Pelaku kabur
Tim Opsnal lebih dulu bergerak ke kawasan jalan masuk Puskesmas Komba setelah menerima informasi akurat terkait keberadaan salah satu pelaku. Sekitar pukul 00.05 WIT, pelaku pertama berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar pelaku, menguatkan dugaan keterkaitan antara kasus curanmor dan peredaran narkoba.
Selanjutnya, tim bergerak cepat menuju Kompleks Jalan Youmakhe. Di lokasi ini, pelaku kedua berhasil ditangkap sekitar pukul 00.30 WIT saat bersembunyi.
Kedua pelaku berinisial U.F. (36) dan B.A.P. (26) mengakui telah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Depapre. Modus yang digunakan adalah merusak bagian stang dan menyambung kabel kendaraan untuk menyalakan mesin.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kendaraan hasil curian tidak dijual, melainkan ditukar dengan ganja kepada pelaku lain berinisial WY yang sebelumnya telah diamankan polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban serta tiga bungkus ganja ukuran sedang.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.DP Helan melalui Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan terorganisir.
“Pengembangan akan terus dilakukan. Kami pastikan seluruh jaringan yang terlibat akan diungkap,” ujarnya.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Jayapura, sementara barang bukti narkotika diserahkan ke Sat Res Narkoba guna proses penyidikan lanjutan.
Laporan: M. Irfan

















