Foto: Irfan | Tampak plafon yang sudah jebol di ruang sidang gedung DPRK Jayapura, makin parah dan menghawatirkan, Senin (27/7) usai rapat paripurna.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kondisi Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Kabupaten Jayapura menjadi sorotan publik setelah sebagian besar plafonnya ambruk dan menyisakan lubang besar di bagian tengah atap. Kerusakan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan sekaligus memicu kritik terhadap pengelolaan aset daerah.
Pantauan wartawan di lokasi, Senin (27/7/2026), menunjukkan rangka baja ringan penyangga atap terlihat jelas dari dalam ruangan akibat plafon yang jebol. Padahal, ruang sidang tersebut masih digunakan sebagai tempat pelaksanaan berbagai agenda resmi yang melibatkan anggota DPRK, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ironisnya, di tengah kondisi bangunan yang rusak, Ruang Sidang Utama tetap digunakan untuk Rapat Paripurna V Masa Persidangan II Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penutupan masa sidang. Agenda itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, M.KP., Ketua DPRK, Ruddy Bukanaung,SE Wakil Ketua Petrus Hamokwarong, S.IP., anggota DPRK, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai standar keamanan gedung yang menjadi pusat pembahasan dan pengambilan keputusan strategis bagi Kabupaten Jayapura.
Selain mengurangi estetika bangunan, plafon yang rusak dinilai berpotensi membahayakan keselamatan. Material plafon maupun lampu hias yang masih menggantung dikhawatirkan dapat sewaktu-waktu jatuh dan mengancam peserta sidang apabila tidak segera ditangani.
Yoseph, warga Sentani, menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, DPRK merupakan rumah rakyat yang seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan fasilitas publik.
“Kondisi ini sangat memalukan. DPRK adalah rumah rakyat dan wajah lembaga legislatif. Jika gedungnya saja dibiarkan rusak seperti ini, masyarakat tentu berhak mempertanyakan komitmen terhadap pengelolaan aset daerah,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Paripurna DPRK Jayapura Sahkan Perda APBD 2025, Pemda Diminta Prioritaskan Masukan Dewan
Sorotan serupa disampaikan mantan Ketua PKPI Provinsi Papua yang juga Tokoh Adat Papua asal Kabupaten Jayapura, Ramses Wally. Ia menilai kerusakan ruang sidang utama harus segera mendapat perhatian karena gedung tersebut menjadi tempat lahirnya berbagai kebijakan penting, termasuk pembahasan dan penetapan APBD maupun peraturan daerah.
Menurut Ramses, Sekretariat DPRK bersama para anggota dewan semestinya lebih proaktif memperhatikan kondisi fasilitas yang digunakan setiap hari.
“Publik akan menilai. Bagaimana anggota DPRK dapat menjalankan sidang dengan wibawa jika gedungnya sendiri dibiarkan rusak seperti ini,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa lembaga yang memiliki fungsi penganggaran justru belum mampu memperjuangkan perbaikan gedung yang menjadi simbol lembaga legislatif.
Ramses berharap Pemerintah Kabupaten Jayapura, Sekretariat DPRK, dan seluruh anggota dewan segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kerusakan tersebut agar aktivitas pemerintahan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Selain membahayakan keselamatan, kerusakan plafon juga dikhawatirkan akan semakin parah saat musim hujan. Air yang masuk melalui bagian atap yang terbuka berpotensi merusak struktur bangunan maupun fasilitas di dalam ruang sidang.
Masyarakat pun mendesak agar dilakukan audit teknis terhadap kondisi gedung serta percepatan perbaikan secara transparan.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, DPRK Kabupaten Jayapura dinilai perlu menunjukkan komitmen dalam menjaga aset daerah yang dibangun menggunakan anggaran rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRK Kabupaten Jayapura, Meiyer C. Suebu, SE.,M.Si., belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait kondisi plafon ruang sidang tersebut.
Laporan: M. Irfan

















