Foto: istimewa | Tampak WKM dan RW, Terduga pelaku pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe, bersama barang bukti, Senin (31/8)
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Dua terduga pelaku berinisial WKM dan RW berhasil diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Menariknya, salah satu terduga pelaku, WKM, sempat berupaya melarikan diri menggunakan kapal laut KM Ciremai dengan rute Jayapura–Serui–Nabire–Sorong. Namun, pelariannya berhasil dihentikan setelah polisi berkoordinasi dengan sejumlah jajaran kepolisian di wilayah pelabuhan.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paondanan, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan pencurian kabel tembaga di kawasan Stadion Lukas Enembe.
Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/76/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 9 Juli 2026. Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi WKM sebagai salah satu terduga pelaku. Namun, sebelum berhasil diamankan, WKM diketahui telah meninggalkan Jayapura menggunakan KM Ciremai.
Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan KP3 Laut Polresta Jayapura, KP3 Laut Polres Kepulauan Yapen dan KP3 Laut Samabusa Polres Nabire untuk memantau pergerakan WKM.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Saat KM Ciremai bersandar di Pelabuhan Samabusa, Nabire, personel KP3 Laut Samabusa Polres Nabire berhasil mengamankan WKM.
WKM selanjutnya diamankan di Polres Nabire hingga personel Polsek Sentani Timur tiba untuk melakukan penjemputan. Pada Sabtu (29/8/2026), personel Opsnal Polsek Sentani Timur berangkat ke Nabire dan membawa WKM kembali ke Jayapura.
WKM tiba di Bandara Sentani pada Minggu (30/8/2026) dan langsung dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku lainnya. Menindaklanjuti informasi itu, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIT, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Daniel Tapilatu, S.H., bergerak menuju Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RW di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, RW mengakui turut bersama WKM melakukan pencurian kabel tembaga di Stadion Lukas Enembe.
Tak hanya mengungkap kasus pencurian kabel, penyidik juga menemukan dugaan keterlibatan WKM dalam perkara pencurian barang elektronik di Kampung Nolokla.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/81/VII/2026/SPKT/Polsek Sentani Timur/Polres Jayapura/Polda Papua tertanggal 25 Juli 2026. Dalam kasus itu, WKM diduga mencuri satu unit laptop Advan T-Book dan satu unit telepon seluler Samsung A20.
Kerugian akibat pencurian barang elektronik tersebut diperkirakan mencapai Rp4,8 juta. Dengan demikian, total kerugian materiil dari dua perkara yang berhasil diungkap sementara mencapai sekitar Rp24,8 juta.
Baca juga: Polres Jayapura Fasilitasi Pemakaman Bayi X di TPU Buper Waena
Kapolsek Sentani Timur mengatakan keberhasilan menangkap WKM tidak terlepas dari koordinasi lintas wilayah dengan jajaran kepolisian di sejumlah pelabuhan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau pergerakan terduga pelaku yang berusaha meninggalkan wilayah Jayapura melalui jalur laut.
Saat ini WKM dan RW telah diamankan di Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti hasil kejahatan sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga menelusuri aliran barang hasil pencurian dan kemungkinan barang tersebut telah berpindah tangan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Zeth.
Ia turut mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Laporan: M. Irfan | Rilis


















