Barter Motor Curian dengan Ganja Terbongkar, Sat Reskrim Polres Jayapura Ringkus Komplotan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak para pelaku setelah diamankan di Mapolres bersama barang bukti

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Jayapura akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura berhasil membekuk lima pelaku sekaligus mengungkap modus unik, yakni barter sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis ganja.

banner 325x300

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., dalam operasi yang digelar Rabu (15/04) malam.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal terkait rencana transaksi barter motor curian dengan ganja di kawasan Jalan Yabaso, ujung Bandara Sentani. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.00 WIT, petugas melakukan penyergapan di kediaman salah satu pelaku dengan cara taktis melalui jalur sungai guna menghindari kecurigaan. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial WY bersama dua unit sepeda motor hasil curian.

Baca juga: Aksi Pencurian Rumah Kosong Terbongkar, Dua Pelajar Diamankan

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa WY merupakan bagian dari komplotan beranggotakan lima orang yang terlibat dalam praktik barter motor curian dengan ganja. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya kawasan Toladan Atas dan Kampung Sereh, Sentani.

Kelima pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial L.R., J.B., I.H.Y., D.P., dan A.D. Sementara satu pelaku lain berinisial N.P. masih dalam pengejaran petugas.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curanmor serta 10 bungkus plastik berisi ganja ukuran sedang. Terkait temuan narkotika tersebut, dua pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor
yang kerap meresahkan masyarakat.

“Ini hasil kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain, termasuk pelaku utama yang masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *