Capai 203.772 Jiwa, Disdukcapil Sebut Jumlah Penduduk di Kabupaten Jayapura Masih Normal

Foto: irfan / Kadisdukcapil kab Jayapura Herald Berhitu
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyebutkan jumlah penduduk di kabupaten setempat hingga Semester II atau pada medio Desember 2024 itu masih normal.

banner 325x300

Diketahui, setidaknya ada sebanyak 203.772 jiwa penduduk di Kabupaten Jayapura yang tercatat di Disdukcapil pada Desember 2024 lalu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengatakan, jumlah tersebut masih wajar (normal) dan juga belum terlalu padat.

“Jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura ada sebanyak 203.772 jiwa yang telah tercatat hingga semester kedua atau Desember 2024. Nanti untuk data jumlah penduduk di semester ganjil (pertama) di tahun 2025 itu akan dirilis pada Mei 2025 mendatang,” ujarnya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 28 Maret 2025.

Dalam hal ini, Eks Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura itu menyebut, dinamika pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura selama ini masih normal.

“Memang ada kenaikan untuk jumlah penduduk kita di semester kedua atau Desember 2024 lalu. Sehingga mengalami peningkatan sekitar 1.211 jiwa penduduk. Di mana, sebelumnya jumlah penduduk kita itu sebanyak 202.561, dan sekarang naik menjadi 203.772 jiwa penduduk di Kabupaten Jayapura,” sebutnya.

Lanjutnya, kata Herald, “Itu selama tiga bulan ini, yakni dari Januari hingga akhir Maret 2025. Dari awal hingga saat ini catatan kita itu sudah 203.772 jiwa penduduk di Kabupaten Jayapura. Hal itu juga yang datang melapor dan mengurus Adminduk ke kita,”.

“Harapan kami, sebenarnya kalau data-data dari kampung itu bisa masuk cepat ke kita agar kita bisa tahu jumlah pasti penduduk di daerah ini. Supaya kita cari tahu, jika ada missed nya di mana dari jumlah penduduk. Cuma selama ini kita minta tolong pihak kampung, namun dari pihak kampung malah masa bodoh. Harusnya pendataan di kampung itu segera dilaporkan ke kita, namun sudah berapa kali kita minta pendataannya malah tidak diberikan,” tambahnya.

Sebelumnya, ia juga menyatakan pihaknya tetap membuka pelayanan di hari libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2025 selama tiga hari.

“Menjelang lebaran dan pasca lebaran kan itu ada libur dan cuti bersama. Kami Disdukcapil akan tetap membuka pelayanan,” bebernya.

“Pelayanan akan tetap kita buka untuk masyarakat selama tiga hari terhitung mulai dari hari Jumat (28/3) ini serta tanggal 3 dan 4 April 2025 nanti,” sambungnya.

Herald juga memastikan, pelayanan yang dibuka Disdukcapil Kabupaten Jayapura selama libur lebaran itu juga masih sama seperti hari-hari biasanya.

“Selama tiga hari itu pelayanan yang kita berikan masih sama. Kita pastikan pegawai tetap melayani seperti biasanya dengan sistem aplausan,” tutupnya.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *