Operasi Tengah Malam Berbuah Ganda: Curanmor Dibongkar, 24 Paket Ganja Ikut Terkuak di Sentani

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak para pelaku setelah di amankan oleh satreskrim Polres Jayapura, Kamis (16/4). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kembali membuahkan hasil. Dalam dua hari berturut-turut, tim Opsnal Sat Reskrim sukses mengungkap dua kasus berbeda sekaligus: pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Sentani, Kamis (16/04).

banner 325x300

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima aparat sekitar pukul 00.00 WIT terkait keberadaan pelaku curanmor di kawasan Jalan Kemiri. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan penyisiran di lokasi.

Hasilnya, sekitar pukul 00.30 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku utama curanmor bersama sejumlah terduga lainnya.

“Tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,” ujar Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali dalam keterangannya.

Meski kendaraan hasil curian belum ditemukan di tempat kejadian, penggeledahan terhadap terduga lain justru membuka fakta baru. Petugas menemukan 24 paket ganja siap edar yang diduga akan diedarkan di wilayah Sentani.

Tak hanya itu, dua warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG) turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sekitar pukul 01.30 WIT, seluruh pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tiga orang yang kedapatan membawa ganja langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.

Dari hasil penyidikan awal, pelaku curanmor diketahui berinisial YK (16), seorang pelajar asal Sentani. Ia mengakui telah mencuri sepeda motor pada Maret 2026 di kawasan Toladan Atas. Aksi tersebut dilakukan usai mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya.

Sementara itu, tiga terduga pelaku narkotika berinisial TY (22), MS, dan SF, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan bersama 24 paket ganja siap edar dengan nilai sekitar Rp500 ribu per paket.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Jayapura. Patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan, terutama terhadap kasus curanmor dan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Saat ini, pelaku curanmor masih menjalani proses penyidikan, sementara barang bukti kendaraan masih dalam pencarian. Adapun kasus narkotika telah dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk penanganan lebih lanjut.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *