HRIA PSN Merauke Diluncurkan, Hak Masyarakat Adat dan Lingkungan Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Sony | Tampak diskusi publik Human Right Impact Assessment (HRIA) Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan, berlangsung di Aula Sophie, P3W-GKI, Padang Bulan, Kamis (13/8). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Persoalan hak masyarakat adat, lingkungan hidup dan dampak pembangunan menjadi sorotan dalam peluncuran laporan Human Rights Impact Assessment (HRIA) terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pangan dan Energi di Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke.

banner 325x300

Laporan tersebut diluncurkan melalui diskusi publik yang berlangsung di Aula Sophie, P3W-GKI, Padang Bulan, Kota Jayapura, Kamis (13/8/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Apolos Sroyer dari Dewan Adat Papua, Albert Rumbekwan, Anum selaku kuasa hukum terkait PSN Papua Selatan, serta sejumlah aktivis yang selama ini memberikan perhatian terhadap persoalan masyarakat adat dan lingkungan di Papua Selatan. Diskusi dipandu Yuliana Lantipo.

Dalam pemaparannya, penyelenggara menilai pembangunan di Papua masih menghadapi tantangan serius dalam memastikan terpenuhinya prinsip keadilan, terutama menyangkut pengelolaan tanah adat, hutan dan sumber daya alam.

Pembangunan tersebut berlangsung dalam berbagai bentuk, mulai dari pertambangan, industri kayu, perkebunan kelapa sawit hingga pengembangan proyek pangan dan energi.

Karena itu, laporan HRIA mendorong agar setiap agenda pembangunan tidak hanya berorientasi pada target ekonomi dan produksi, tetapi juga memperhatikan hak masyarakat adat serta keberlanjutan lingkungan.

Secara khusus, kajian tersebut menyoroti dugaan dampak pengembangan PSN Pangan dan Energi di Merauke terhadap kehidupan masyarakat adat dan lingkungan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi hak atas tanah adat, hak atas lingkungan hidup serta pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

Masyarakat adat Marind dan kelompok masyarakat lainnya di Merauke disebut memiliki hubungan yang sangat erat dengan tanah dan hutan. Bagi masyarakat, tanah bukan sekadar ruang untuk tempat tinggal maupun produksi, tetapi juga berkaitan dengan identitas, budaya, sumber pangan dan kehidupan sosial.

Baca juga: Hari Masyarakat Adat Sedunia, DAP Serukan Rekonsiliasi dan Keadilan bagi Tanah Leluhur

Tim peneliti menyampaikan, kajian dilakukan melalui kerja lapangan selama beberapa bulan dengan mendengarkan pengalaman dan kesaksian masyarakat, tokoh adat, perempuan, pemuda hingga tokoh agama mengenai perubahan yang terjadi di wilayah mereka.

Dari proses tersebut, sejumlah persoalan mengemuka, antara lain perubahan fungsi lahan, berkurangnya akses terhadap sumber pangan tradisional, perubahan kondisi sungai dan lingkungan, hingga kekhawatiran masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan.
Soroti Prinsip FPIC

Salah satu aspek penting yang turut disoroti adalah prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yakni hak masyarakat adat untuk memperoleh informasi yang memadai dan memberikan persetujuan secara bebas sebelum suatu proyek yang berdampak terhadap tanah dan kehidupan mereka dijalankan.

Prinsip tersebut dinilai penting agar masyarakat adat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima dampak pembangunan, tetapi juga memiliki ruang yang bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

Selain persoalan tanah dan lingkungan, diskusi juga menyoroti kondisi ruang sipil serta kehadiran aparat keamanan di sekitar wilayah proyek.

Penyelenggara menilai masyarakat harus tetap memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan pendapat, kritik maupun keberatan tanpa rasa takut ataupun kekhawatiran terhadap kriminalisasi.

Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan istilah historical injustice atau ketidakadilan historis yang dinilai berulang dalam perjalanan pembangunan di Papua.

Diskusi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 18.30 WIT itu sekaligus menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan dan membahas sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, Komnas HAM dan pihak terkait lainnya.

Meski diskusi sempat berlangsung cukup tegang karena keterbatasan waktu, seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan hingga ditutup dengan jamuan kasih.

Apolos Apresiasi Karya Pemuda Papua Selatan
Apolos Sroyer dari Dewan Adat Papua memberikan apresiasi terhadap keterlibatan generasi muda Papua Selatan dalam penyusunan laporan HRIA tersebut.

Menurut Apolos, karya para pemuda dan pemudi Pustaka Animha asal Papua Selatan merupakan sebuah terobosan positif karena mampu mendokumentasikan persoalan pembangunan dan dampaknya terhadap masyarakat dalam bentuk buku.
“Para
dan pemudi Pustaka Animha asal Papua Selatan bisa membuat terobosan baru yang positif untuk menulis buku ini,” ujar Apolos saat diwawancarai awak media Jurnal Mamberamo Foja di sela-sela jamuan kasih, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai keterlibatan generasi muda dalam mendokumentasikan berbagai persoalan di Papua penting untuk memperluas ruang diskusi publik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembangunan.

Peluncuran laporan HRIA tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal Redaksi JUBI TV sehingga masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung tetap dapat mengikuti jalannya kegiatan.

Para penyelenggara berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan PSN Pangan dan Energi di Papua Selatan.

Mereka menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari luas lahan yang dibuka atau jumlah produksi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana hak masyarakat adat, kelestarian lingkungan dan martabat manusia dapat dihormati.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penampilan musik
akustik lagu-lagu daerah Mambesak bernuansa Papua oleh mahasiswa dan mahasiswi Asrama Sorong melalui kelompok Asor Akustik.

Laporan: Sonny Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *