Foto: istimewa | Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V. D. P. Helan, S.IK., M.H., M.Tr.Mil.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Jayapura kini menjadi sorotan serius aparat kepolisian. Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V. D. P. Helan, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah memicu dampak lingkungan yang mengkhawatirkan, termasuk banjir di kawasan Danau Sentani.
Penegasan itu disampaikan usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kabupaten Jayapura Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Senin (13/4/2026).
“Penertiban akan segera dilakukan. Aktivitas tambang ilegal ini sudah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca juga: Sungai Dicekik Tambang Emas, Bupati Jayapura Turun Tangan
Menurutnya, dampak dari aktivitas PETI tidak bisa lagi dianggap sepele. Selain merusak ekosistem, praktik tersebut juga menyebabkan aliran air tersumbat yang berujung pada meluapnya air Danau Sentani dan memicu banjir di sejumlah wilayah.
“Dampaknya sudah sangat mengganggu masyarakat. Air danau naik karena aliran tersumbat. Ini yang akan kita tertibkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam menindak para pelaku tambang ilegal. Bahkan, dalam waktu dekat, Bupati Jayapura dijadwalkan memanggil para pelaku untuk dimintai klarifikasi.
“Kami dari kepolisian pasti mendukung penertiban ini. Dampaknya luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga banjir yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Di tengah berbagai informasi yang beredar, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya menyikapi persoalan ini secara bijak dengan mengedepankan data dan komunikasi yang jelas.
Sebelumnya, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan, khususnya yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami akan periksa seluruh perizinan. Jika tidak ada izin dari provinsi, maka akan ditindak,” tegas Bupati.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal menyelamatkan lingkungan Danau Sentani sekaligus melindungi masyarakat dari dampak bencana yang semakin meluas.
Laporan: M. Irfan

















