Foto: istimewa | Tampak Menteri Dalam Negeri Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.
Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Menurut Tito, peningkatan PAD menjadi langkah penting agar pemerintah daerah mampu memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tanpa terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian kepada awak media usai menghadiri pertemuan di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, daerah yang memiliki keterbatasan anggaran perlu melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari efisiensi belanja, penataan skala prioritas program, hingga mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah. Dengan demikian, ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin kuat untuk menopang belanja pegawai maupun pelayanan publik.
Menurut Tito, setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda sehingga kepala daerah dituntut mampu menghadirkan terobosan sesuai kondisi wilayah masing-masing. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, hingga digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi menjadibeberapa strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan PAD.
Ia juga mencontohkan sejumlah pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan sekaligus melakukan efisiensi anggaran melalui inovasi pelayanan. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat kondisi keuangan daerah tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat.
Baca juga: Dana Pribadi Menteri HAM Terkuras untuk Korban Bencana, Pigai Sentil Sistem Anggaran Negara
Selain itu, Tito menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola keuangan yang baik, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi hak-hak ASN, menjaga keberlangsungan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi terus berupaya membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Menurutnya, kreativitas, inovasi, dan kepemimpinan yang kuat menjadi faktor utama dalam mewujudkan daerah yang mandiri serta mampu menghadapi tantangan pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Laporan: Sony Rumainum

















