KPU Kabupaten Jayapura Siap Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu terkait PSU

Spread the love

Dok JMF/ Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra. J. Tunya

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – KPU Kabupaten Jayapura memastikan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah distrik.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Panwasdis yang disampaikan melalui Bawaslu Kabupaten Jayapura, menyusul adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan dengan awak media sebelum pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Hotel Horison, Sentani, Minggu (1/12/2024).

“Kami memastikan PSU akan digelar di 18 TPS yang tersebar di beberapa distrik. Ini sesuai dengan rekomendasi Panwasdis dan Bawaslu Kabupaten Jayapura. Pelanggaran yang ditemukan harus ditindaklanjuti demi menjaga integritas demokrasi,” ujar Efra.

Daftar TPS yang Akan Gelar PSU
Efra menjelaskan, TPS yang akan melaksanakan PSU tersebar di delapan distrik, dengan rincian sebagai berikut:

Distrik Sentani: 5 TPS.

Distrik Nimboran: 4 TPS.

Distrik Waibhu: 3 TPS.

Distrik Kemtuk: 2 TPS.

Distrik Demta: 1 TPS.

Distrik Depapre: 1 TPS.

Distrik Ebungfauw: 1 TPS.

PSU ini direncanakan berlangsung paling lambat 7 Desember 2024, sesuai dengan aturan yang mengharuskan pelaksanaan ulang dilakukan maksimal 10 hari setelah pencoblosan.

“Pelanggaran yang terjadi mencakup penggunaan hak pilih lebih dari satu kali dan pembagian sisa surat suara oleh petugas KPPS. Temuan ini menjadi dasar utama rekomendasi PSU,” jelas Efra.

Efra Tunya menegaskan bahwa langkah PSU merupakan komitmen KPU Kabupaten Jayapura untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. “Hari ini, 1 Desember, kami sedang melakukan rapat untuk penentuan teknis pelaksanaan PSU. Dengan demikian, proses demokrasi di Kabupaten Jayapura dapat terus dijaga transparansi dan keadilannya,” tuturnya.

PSU di 18 TPS ini diharapkan dapat menjadi langkah korektif terhadap pelanggaran yang terjadi dan sekaligus memperkuat kualitas demokrasi didaeraht tersebut.

(Fan)

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani