Foto: istimewa | Nampak Mathius Awoitauw, SE., M.Si., Ketua DPW Nasdem Provinsi Papua
Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw, akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang menuntut pergantian Ketua DPRK Kabupaten Jayapura yang saat ini dijabat oleh Ruddy Bukanaung.
Ia menegaskan, setiap tuntutan yang disampaikan masyarakat tidak bisa serta-merta ditindaklanjuti tanpa melalui mekanisme resmi dan proses verifikasi yang jelas.
Menurut Mathius, aspirasi publik tetap dihormati sebagai bagian dari demokrasi. Namun, tuntutan yang tidak dilengkapi data dan dasar yang kuat tidak bisa dijadikan pijakan untuk mengambil keputusan politik.
“Setiap aspirasi harus disertai data. Tidak bisa hanya datang dan menuntut tanpa dasar yang jelas. Kita tampung, tetapi tetap harus diverifikasi,” tegasnya di Sentani.
Ia menekankan, proses pergantian pimpinan DPRK bukanlah perkara sederhana yang bisa diputuskan melalui tekanan aksi massa. Ada aturan internal partai dan mekanisme kelembagaan yang wajib dihormati.
Baca juga: Aktivis Jayapura Tegas Tolak Demo Ganti Ketua DPRK: Ini Bukan Suara Rakyat
Mathius juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari DPRK Jayapura terkait tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa masuk begitu saja. Semua ada prosedurnya. Kita tunggu penjelasan resmi dari DPRK,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Partai NasDem tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat. Kantor partai, kata dia, menjadi tempat terbuka untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan konstruktif.
“Kami tidak menutup diri. Siapa saja bisa datang untuk berdiskusi, menyampaikan pendapat, atau kegiatan lainnya,” katanya.
Baca juga: Fraksi Nasdem Klarifikasi Isu Pergantian Ketua DPRK Jayapura
Lebih lanjut, Mathius menyebutkan bahwa fasilitas gedung partai memang disiapkan sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik untuk kegiatan organisasi, kepemudaan, hingga aktivitas adat dan keagamaan.
Terkait beredarnya surat usulan pergantian Ketua DPRK Jayapura dari salah satu fraksi, ia membenarkan bahwa dokumen tersebut merupakan surat resmi yang ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi.
“Kalau itu surat dari fraksi dan ditandatangani bersama, tentu kita hargai sebagai bagian dari mekanisme internal,” jelasnya.
Namun ia menegaskan, dokumen resmi tersebut tidak bisa disamakan dengan tuntutan yang muncul dalam aksi demonstrasi.
“Surat resmi itu jalur internal. Sementara demo adalah aspirasi yang tetap harus diverifikasi. Tidak semua tuntutan bisa langsung dipenuhi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Mathius mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Jayapura.
“Jangan sampai isu seperti ini memecah masyarakat. Semua harus disikapi dengan bijak dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















