Foto: istimewa : Tampak aparat kepolisian resort Jayapura ketika menutup lubang jalan turunan gunung merah, Sentani, dipimipin Wakapolres Kompol Erol Sudrajat, Selasa (21/4).
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Aksi cepat ditunjukkan jajaran Polres Jayapura dalam merespons kondisi jalan rusak di turunan Gunung Merah yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.
Tanpa menunggu lama, aparat kepolisian langsung turun ke lapangan melakukan penambalan darurat, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura, Kompol Erol Sudrajat, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan. Sejumlah personel dikerahkan untuk menutup titik-titik lubang yang dinilai paling berisiko bagi pengendara.
Turunan Gunung Merah memang dikenal sebagai jalur ekstrem. Kondisi jalan yang menurun tajam, kecepatan kendaraan yang sulit dikendalikan, serta permukaan jalan yang rusak menjadi kombinasi berbahaya yang kerap memicu kecelakaan.

Baca juga: Polres Jayapura Optimalkan Lahan Pertanian Demi Kemandirian Pangan
Situasi ini mendorong Polres Jayapura mengambil langkah cepat, meski dengan keterbatasan peralatan. Penambalan dilakukan secara manual sebagai solusi sementara guna menekan potensi kecelakaan berulang.
“Ini bukan sekadar tambal jalan, tetapi langkah darurat untuk menyelamatkan pengguna jalan,” tegas Kompol Erol di sela kegiatan.
Setiap lubang yang ditutup menjadi bagian dari upaya preventif agar tidak lagi menjadi jebakan bagi pengendara, terutama di jalur yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Polres Jayapura menegaskan, langkah ini bersifat sementara sembari menunggu penanganan permanen dari instansi teknis terkait. Namun demikian, kehadiran polisi di lapangan menjadi bukti bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh ditunda.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalur tersebut. Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak, dan lebih waspada terhadap kondisi jalan.
Karena di jalur berisiko seperti Gunung Merah, kelengahan sekecil apa pun bisa berujung fatal.
Laporan: M. Irfan

















