421 Siswa di Sentani Terdampak, Sekolah Dipalang Akibat Konflik Lahan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak suasana siswa yang belajar di luar ruangan kelas, terdampak konflik lahan hingga pemalangan pagar sekolah. 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Dunia pendidikan di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, kembali terpukul. SD Negeri Inpres Harapan, di Kampung Harapan mendadak berhenti beroperasi setelah akses menuju sekolah ditutup akibat konflik kepemilikan lahan yang belum terselesaikan.

banner 325x300

Dalam beberapa hari terakhir, suasana sekolah berubah drastis. Aktivitas belajar mengajar terhenti total, ruang kelas kosong, dan tidak lagi terdengar suara siswa. Pintu gerbang sekolah kini tertutup rapat oleh palang kayu besar yang dipasang pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Dampaknya sangat signifikan. Sebanyak 421 siswa terpaksa menghentikan kegiatan belajar. Kondisi ini menjadi semakin krusial, terutama bagi siswa kelas enam yang sedang mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir.

Pihak pemilik lahan, Godlif Ohee, menyebut pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes atas belum diselesaikannya pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura. Lahan seluas 6.904 meter persegi yang digunakan sekolah tersebut diklaim belum dibayar, meskipun telah dimanfaatkan selama puluhan tahun.

Kepala SD Negeri Inpres Harapan, Suhartini Hidayat, mengaku prihatin atas situasi ini. Ia menegaskan bahwa siswa menjadi pihak yang paling dirugikan dalam konflik tersebut, yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat pemerintah.

“Kami tidak punya pilihan. Anak-anak kehilangan waktu belajar, dan ini berdampak besar bagi masa depan mereka,” ujarnya.

Baca juga: Pesan Tegas Bupati Jayapura: Jangan Palang Fasilitas, Mari Bangun Bersama

Keresahan juga dirasakan para orang tua siswa. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar anak-anak mereka tidak terus menjadi korban dari persoalan yang berkepanjangan.

Sebagai langkah darurat, kegiatan belajar sementara dialihkan ke SMP Negeri 4 dan SMA Lentera Harapan. Namun, keterbatasan ruang membuat proses pembelajaran jauh dari optimal, karena siswa SD harus berbagi kelas dengan siswa tingkat SMP dan SMA.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan klasik terkait legalitas lahan fasilitas umum. Ketidakjelasan status tanah tidak hanya memicu konflik, tetapi juga berdampak langsung pada terganggunya layanan pendidikan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH., turut menanggapi pemalangan yang terjadi sejak Minggu, 12 April 2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan tanah. Namun, di sisi lain, pemerintah juga tengah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang berdampak dari pusat hingga ke daerah.

Wabup Haris mengajak pihak pemilik lahan dan perwakilan hak ulayat untuk menempuh jalur dialog. Ia menilai pemalangan bukan solusi, karena justru merugikan masa depan anak-anak.

“Kita ingin persoalan ini cepat diselesaikan, tetapi kalau sekolah dipalang, anak-anak mau belajar di mana?” ujarnya.

Untuk mencari jalan keluar, Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pemilik hak ulayat, guna duduk bersama dan membahas penyelesaian terbaik.

“Pemerintah tidak akan lari dari tanggung jawab. Kami akan berupaya menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” tegasnya.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *