Foto: istimewa | Tampak Yanni, SH., M.Sos., Ketua DPD Partai Gerindra Papua ketika menghadiri Diskusi Publik terkait revisi UU Pemilu.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Yanni, SH.,M.Sos., menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal tersebut disampaikan Yanni usai menghadiri diskusi publik mengenai revisi UU Pemilu yang diselenggarakan PDI Perjuangan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Yanni, forum diskusi tersebut menjadi wadah penting untuk menghimpun berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat Papua sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan lebih lanjut di tingkat nasional.
Ia mengapresiasi langkah PDI Perjuangan yang melibatkan berbagai unsur dalam diskusi tersebut, mulai dari partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Diskusi seperti ini sangat baik karena mempertemukan berbagai pihak untuk menyamakan persepsi dan menghimpun masukan dari Papua. Saya memberikan apresiasi kepada PDI Perjuangan yang telah menghadirkan berbagai stakeholder dalam forum ini,” ujar Yanni.
Ia menekankan bahwa meskipun Undang-Undang Pemilu berlaku secara nasional, Papua memiliki kekhususan yang telah dijamin dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Karena itu, menurutnya, setiap perubahan regulasi kepemiluan harus tetap memperhatikan hak-hak politik masyarakat Papua.
“Papua memiliki kekhususan yang diatur dalam Otsus. Karena itu, berbagai aspirasi yang berkembang harus menjadi perhatian dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu,” katanya.
Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah mengenai afirmasi politik bagi Orang Asli Papua, termasuk keberadaan kursi pengangkatan yang selama ini diatur dalam UU Otsus.
Baca juga: Yanni Desak Terobosan Penanganan HIV dan TBC: Jangan Biarkan Keluarga Menjadi Korban Penularan
Yanni menilai pembahasan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan keterwakilan masyarakat Papua dalam lembaga legislatif. Ia juga mengapresiasi keterlibatan kalangan pemuda yang turut menyampaikan pandangan mengenai masa depan politik Papua.
“Kami mendengar berbagai aspirasi, termasuk dari generasi muda Papua. Ada pembahasan terkait kursi pengangkatan dan bagaimana hak-hak politik masyarakat Papua dapat terus terakomodasi dalam sistem politik nasional,” ujarnya.
Meski demikian, Yanni menilai diskusi publik tersebut baru menjadi langkah awal dalam proses penyerapan aspirasi. Ia berharap forum-forum serupa terus digelar agar tercipta kesamaan pandangan di antara seluruh pemangku kepentingan di Papua.
Sebagai tindak lanjut, Gerindra Papua juga berencana menggelar forum diskusi yang melibatkan partai-partai politik tingkat provinsi guna memperkaya masukan terhadap revisi UU Pemilu.
Yanni menegaskan bahwa substansi revisi UU Pemilu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI bersama partai politik di tingkat nasional. Namun, apabila terdapat usulan afirmasi khusus bagi Papua, maka pembahasannya perlu melibatkan MRP, Pemerintah Provinsi Papua, dan DPR Papua.
“Kalau ada perhatian untuk memperkuat afirmasi dalam pelaksanaan Otsus Papua, maka harus dibicarakan bersama MRP, gubernur, dan DPR Papua agar menghasilkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















