Isak Suweny: Pelatihan Bamuskam di Jayapura Tidak Sah, Hanya Habiskan Dana Desa

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Willy | Isak Suweny Kepala BPMK Kabupaten Mamberamo Raya, (insert) Pelatihan Bamuskam dari Kemendes, diikuti oleh tiga Distrik di Mamberamo Raya, di gelar pada salah satu hotel di Kota Jayapura. 

Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Mamberamo Raya, Isak Suweny, menolak keras kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) yang digelar di Kota Jayapura oleh para pendamping kabupaten dan distrik.

banner 325x300

Menurut Isak, kegiatan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak pernah melalui koordinasi maupun persetujuan dari BPMK sebagai lembaga teknis yang berwenang.

“Kegiatan ini ilegal. Tidak ada rekomendasi resmi, tidak ada dasar hukum. Kenapa dana desa dipakai untuk pelatihan di Jayapura, sementara tidak ada kontribusi nyata bagi pembangunan di kampung? Ini hanya menghabiskan anggaran tanpa manfaat,” tegas Suweny, Rabu (20/8) di Burmeso.

Baca juga: Kemendes Perkuat Bamuskam di Mamberamo Raya Lewat Pelatihan

Lebih jauh, Suweny menuding para pendamping justru menyalahgunakan posisi mereka untuk mencari keuntungan pribadi. Ia menyebut Bimtek Bamuskam yang digagas pendamping hanyalah akal-akalan untuk meraup dana desa.

“Pendamping itu tugasnya mendampingi aparat kampung, bukan membuat skenario untuk merampok dana desa. Mereka ini provokator. Kampung malah tambah rusak karena ulah pendamping yang tidak jalankan tugas dengan baik,” ujarnya dengan nada keras.

Isak juga mempertanyakan keabsahan para peserta Bimtek. Ia menegaskan hingga kini belum ada pelantikan resmi Bamuskam di Mamberamo Raya sejak kabupaten tersebut dimekarkan dari Kabupaten Jayapura.

“Anggota Bamuskam yang dibawa ke Jayapura itu SK-nya di mana? Kapan mereka dilantik? Yang terakhir dilantik itu hanya Bamuskam di beberapa distrik sebelum Mamberamo Raya mekar. Jadi jangan bikin kebohongan publik,” tandasnya.

Ia menegaskan, BPMK tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum bila kegiatan serupa masih dilakukan tanpa izin resmi.

“Kami ingatkan kepala kampung, perangkat, dan Bamuskam supaya hati-hati. Semua program pelatihan harus diketahui dan disetujui BPMK. Kalau ada lagi kegiatan ilegal, kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas Suweny.

Baca juga: Bupati Roby Tinjau Progres Pembangunan Gereja GKI Pniel Mantabori

Sebagai catatan, Bimtek yang dipermasalahkan tersebut diikuti aparat Bamuskam dari tiga distrik, yakni Mamberamo Hilir, Mamberamo Tengah Timur, dan Roufaer. Kegiatan berlangsung di Kota Jayapura selama dua hari, 18–19 Agustus, dengan menghadirkan pemateri dari Kementerian Desa PDTT, P3MD Provinsi Papua, serta P3MD Kabupaten Mamberamo Raya.

Laporan: Willy Awek

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *