Akibat Keterlambatan Distribusi Logistik, Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Pemilu Susulan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Akibat keterlambatan distribusi logistik, Badan Pengawas Pemilu keluarkan Rekomendasi Pemilu susulan. Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang di 20 TPS pada 4 distrik.

Sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan bawaslu kabupaten Mambra.

banner 325x300

Anggota Bawaslu Mamberamo raya Omega Batkorumbawa mengatakan, melihat dari fakta dan kejadian Bahwa pada tanggal 13 Februari 2024 Logistik Pemungutan Suara belum dibagikan ke 20 TPS di 4 distrik, sangat disayangkan dan ini merupakan persoalan teknis.

Oleh sebab itu lanjut Mega, pada tanggal 14 Februari 2024 pada puluhan TPS dimaksud tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara karena keterlambatan distribusi yang diakibatkan tidak maksimalnya transportasi udara.

Perlu diketahui juga bahwa di daerah yang terkenal dengan sungai Mamberamo ini, terdapat 34 tititk penyaluran logistik yang menggunakan transportasi udara seperti helikopter untuk droping ke TPS masing -masing.

“ dari kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut serta pengawasan bawaslu, ada 20 TPS di 4 distrik yang tidak dapat melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara akibat terlambatnya distribusi logistic, sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 ayat 1, undang-undang nomor 7 tahun 2017”, jelas Mega.

Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Mamberamo Raya agar menindak lanjuti rekomaendasi tersebut, disampingg itu kalau kajian bawaslu terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu akibat keterlambatan logistik.

Selanjutnya, Bawaslu juga akan melakukan kajian hukum apabila ada dugaan etik penyelanggaran pemilu dan pidanan pemilu, maka bawaslu pasti menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“ kami juga berharap kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda Negara”, tutup komisioner bawaslu kepada JMF. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *