Foto: Andre | Tampak puluhan tenaga medis Puskesmas Hamadi, Jayapura Selatan ketika melakukan aksi protes, bentangkan spanduk penolakan kepala puskesmas yang baru, Kamis (16/4).
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Puluhan tenaga medis di Puskesmas Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, melakukan aksi protes dengan menghentikan sementara pelayanan selama lebih dari tiga jam, Kamis (16/4).
Aksi ini dipicu kekecewaan terhadap keputusan Dinas Kesehatan Kota Jayapura yang tidak mengakomodir dua nama rekomendasi internal untuk posisi Kepala Puskesmas Hamadi.
Pelayanan kesehatan akhirnya kembali dibuka setelah dilakukan mediasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, drg. Juliana Napitupulu, MM.
Penolakan muncul atas penunjukan dr. Marlinda Waromi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Hamadi, menggantikan Apolonia Yantewo, S.KM yang telah memasuki masa pensiun.

Baca juga: Pegawai Palang Kantor Dinas Kesehatan, Wabup: Itu Fasilitas Publik, Bukan Tempat Aksi
Sejumlah tenaga medis menilai penunjukan tersebut tidak sesuai dengan pertimbangan internal. Mereka beralasan masih ada tenaga medis senior yang dinilai lebih memenuhi syarat dari segi kepangkatan dan pengalaman, yakni Vera P. Yoku, S.Kep., Ns dan dr. Nurhaida Andi TS.
“Kami menilai ada intervensi dalam penunjukan ini, karena dua nama yang kami rekomendasikan tidak diakomodir,” ungkap perwakilan tenaga medis saat dialog dengan Kepala Dinas Kesehatan.
Dialog terbuka pun digelar di halaman Puskesmas Hamadi. Dalam forum tersebut, drg. Juliana Napitupulu memberikan ruang kepada seluruh tenaga medis untuk menyampaikan aspirasi, termasuk kepada mantan kepala puskesmas dan Plt yang baru ditunjuk.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun ada ketidakpuasan, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Juliana juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan di internal tenaga medis dan menghindari terbentuknya kelompok-kelompok yang dapat mengganggu kinerja pelayanan.
Menurutnya, penunjukan Plt Kepala Puskesmas bersifat sementara, dengan masa evaluasi yang akan dilakukan secara berkala.
“Penugasan ini hanya tiga bulan. Kinerjanya akan kami evaluasi, bahkan dalam satu bulan pertama sudah akan kami lihat perkembangannya,” jelasnya.
Ia pun meminta dr. Marlinda Waromi mampu merangkul seluruh tenaga medis dan menjalankan kepemimpinan secara terbuka, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemimpin harus melayani dengan baik, tidak boleh emosional. Pelayanan yang baik akan membantu proses penyembuhan pasien,” pungkasnya.
Laporan: Andre Fonataba

















