Foto: istimewa | Tampak puluhan botol minuman keras jenis Whiskey Robinson (Wiro) saat diamankan oleh Polsek KPL Jayapura, Rabu (29/10).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Upaya Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan kembali membuahkan hasil.
Dalam razia rutin yang digelar di atas KM Cantika Lestari 88, Rabu (29/10) pagi, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan botol minuman keras ilegal yang disembunyikan di antara barang penumpang.
Razia yang dipimpin oleh Wakapolsek KPL Jayapura, Iptu Safrudin, bersama delapan personel ini dilakukan tepat saat proses embarkasi penumpang. Pemeriksaan ketat dilakukan mulai dari ruang dek hingga area tempat tidur penumpang.
Baca juga: Polresta Jayapura Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop, ‘Ada-ada’
Hasilnya, petugas menemukan 31 botol minuman keras tanpa izin edar, terdiri dari 29 botol whisky Robinson (Wiro) dan 2 botol anggur merah Javan, yang dikemas dalam dua karton dan disembunyikan di Dek 2 kapal.
Menariknya, hingga pemeriksaan berakhir, tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut. Seluruh botol miras kemudian diamankan petugas ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan kepada pimpinan guna proses tindak lanjut.
Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut.
“Kami sudah mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ini bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan di wilayah pelabuhan,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, razia semacam ini merupakan kegiatan rutin kepolisian di bawah jajaran Polresta Jayapura Kota untuk mengawasi arus barang dan penumpang, terutama pada kapal-kapal penumpang yang kerap dijadikan jalur penyelundupan miras.
“Kegiatan pengawasan di area pelabuhan akan terus kami tingkatkan, bukan hanya terhadap miras, tapi juga barang terlarang lainnya. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas di pelabuhan berjalan tertib dan aman,” tambahnya.
Kepolisian menilai, peredaran minuman keras tanpa izin sering menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, perkelahian, hingga kecelakaan di laut. Karena itu, tindakan preventif seperti razia dan patroli laut rutin akan terus digalakkan.

Selain itu, Iptu Abdul Kadir juga mengimbau masyarakat dan penumpang kapal untuk lebih waspada serta tidak terlibat dalam praktik penyelundupan barang ilegal, sekecil apa pun bentuknya.
“Kami harap masyarakat semakin sadar bahwa miras ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah pengawasan yang berkelanjutan, Polsek KPL Jayapura berupaya memperkuat sinergi dengan otoritas pelabuhan dan pihak kapal dalam menjaga situasi kamtibmas di Pelabuhan Jayapura agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Laporan: Sony Rumainum | rilis







