Polresta Jayapura Tertibkan Pedagang Miras Ilegal di Entrop, ‘Ada-ada’

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Aparat Satreskoba Polresta Jayapura sedang Razia Miras ilegal di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (18/6).

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menggelar razia terhadap para pedagang minuman keras (Miras) ilegal di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu malam (18/6) sekitar pukul 22.00 WIT.

banner 325x300

Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Jayapura yang aman, damai, dan nyaman untuk seluruh warganya.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., membenarkan pelaksanaan razia tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis siang (19/6). Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam dan berhasil mengamankan empat orang pedagang miras beserta barang bukti sebanyak 54 botol dan kaleng minuman beralkohol berbagai merek.

“Penertiban ini kami lakukan di sepanjang jalan utama kawasan Entrop, berdasarkan laporan dan pantauan aktivitas penjualan miras tanpa izin. Barang bukti dan pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Febry.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan miras ilegal sering kali menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana, termasuk kecelakaan lalu lintas yang fatal akibat pengaruh alkohol. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal menjadi prioritas Satuan Resnarkoba.

“Kami menyebut operasi ini dengan sandi ‘Ada-ada’, sebagai sinyal bahwa kami akan selalu hadir kapan saja untuk menindak pelanggaran seperti ini. Ke depan, kegiatan serupa akan kami intensifkan di wilayah Kota Jayapura,” tambahnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan dengan berita acara dan akan dimusnahkan sesuai prosedur, sementara para pelaku sedang menjalani proses hukum oleh penyidik.

AKP Febry juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kota tetap kondusif dengan tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan: Sony | Rilis

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *