Foto: istimewa | Tampak Bupati Robby W. umansara, SP., bersama Ketua 1 DPRK Dony Pateh, Kadis Perhubungan Eduard Tasti dan para anggota Dewan serta staf lainnya, Jumat, (13/6).
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Setelah sempat dua pekan terhenti, layanan transportasi laut KM Cantika Lestari 77 & 88 rute Jayapura–Teba–Trimuris–Bagusa-Kasonaweja akhirnya akan kembali beroperasi. Hal ini dipastikan usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Raya dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pihak operator pelayaran, PT. Belibis Papua Mandiri, Jumat (13/6), di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Mamberamo Raya Robby Wilson Rumansara, S.P., M.H., disaksikan oleh Ketua Sementara DPRK Dony Pateh, Kepala Dinas Perhubungan Eduard Tasti, Kepala Bappeda, serta perwakilan dari PT. Belibis.
“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat karena selama sekitar dua minggu kapal tidak bisa melayani rute ke Mamberamo. Ini bukan disengaja, tapi karena adanya kendala teknis dan pembiayaan, termasuk keterlambatan pengadaan bahan bakar akibat belum rampungnya proses kerja sama,” ujar Bupati Robby Rumansara kepada Jurnal Mamberamo Foja.
Menurut Bupati, penundaan itu terjadi karena adanya penyesuaian anggaran daerah sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional. Hal tersebut membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara eksekutif, legislatif, dan pihak operator.
“Puji Tuhan, hari ini MoU sudah ditandatangani. Artinya, kapal akan kembali beroperasi minggu depan seperti biasa, dengan rute dan harga tiket yang sama. Kami harap masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga fasilitas ini,” katanya.
Robby Rumansara juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pembiaran dalam keterlambatan ini. Sebaliknya, Pemkab dan DPRK bergerak cepat menyelesaikan persoalan dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Jika BBM bisa disalurkan tanpa MoU, tentu kapal tetap bisa berlayar. Tapi ada aturan yang harus dipenuhi. Itulah sebabnya penandatanganan kerja sama ini menjadi krusial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa ke depan pihaknya juga berencana membuka rute baru Kasonaweja–Serui pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemerataan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat Mamberamo Raya.
Dari pihak legislatif, Ketua Sementara DPRK Dony Pateh menyatakan apresiasi atas langkah cepat Bupati dan Dinas Perhubungan dalam menyikapi situasi ini.
“Kami dari DPRK sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan PT. Belibis. Kami memahami kondisi keuangan yang terbatas, namun pelayanan transportasi tidak boleh berhenti. Karena itu kami dukung penuh kesepakatan hari ini,” ujarnya.
Dony menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong keberlanjutan layanan kapal, termasuk rencana pengembangan rute tambahan pada tahun anggaran mendatang.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, masyarakat Mamberamo Raya dipastikan kembali dapat menikmati akses laut yang vital bagi mobilitas dan distribusi logistik ke wilayah pesisir utara Papua itu.
Laporan: Roy
















