Ketua DPRK Mambra Gagal Dilantik, Dua Waket Resmi Jabat Pimpinan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Willy | Tampak Ketua Pengadilan Negri Jayapura melantik dua unsur Pimpinan DPRK Mamberamo Raya Waket I Dony Pateh dan Waket II Musa Tibotay

Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja — Pelantikan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya yang digelar pada Jumat (25/7) di Burmeso berjalan tidak lengkap. Ketua DPRK yang dijadwalkan dilantik bersama dua wakil ketua, urung dilantik karena Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar belum terbit.

banner 325x300

Dalam pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, hanya dua unsur pimpinan yang resmi dilantik, yakni Dony Pateh dari Partai Perindo sebagai Wakil Ketua I dan Musa Tibotay dari PAN sebagai Wakil Ketua II.

Sementara itu, nama Elias Basutey, S.Pd., yang telah diusulkan sebagai Ketua DPRK oleh Pemerintah Kabupaten melalui Badan Kesbangpol, masih menunggu SK resmi dari DPP Golkar. Akibatnya, pelantikannya ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara, SP, MH, bersama Ketua Pengadilan Negri Jayapura foto bersama Waket I Dony Pateh dan Wakil II Musa Tibotay usai dilantik
Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara, SP, MH, bersama Ketua Pengadilan Negri Jayapura foto bersama Waket I Dony Pateh dan Wakil II Musa Tibotay usai dilantik

Bupati Mamberamo Raya, Roby Rumansara, SP.,MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun pelantikan tidak lengkap, proses ini tetap menjadi langkah maju dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Saya mendorong dua pimpinan DPRK yang sudah dilantik untuk segera bekerja, menjalankan fungsi dan tugas secara maksimal. Kami juga berharap SK Ketua DPRK segera keluar agar struktur kelembagaan bisa lengkap,” tegas Bupati Roby.

Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Mamberamo Raya, unsur Forkopimda, anggota DPRK, serta pimpinan OPD. Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi perhatian penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah.

Wakil Ketua I DPRK, Dony Pateh, menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga dan menjalankan amanah rakyat, meski pelantikan Ketua ditunda.

“Kami tidak akan berhenti bekerja hanya karena belum lengkap. DPRK tetap berjalan. Kami menghormati proses politik di internal Partai Golkar dan siap menunggu keputusan resmi. Mohon doa dari seluruh masyarakat Mamberamo Raya, dari Nadofuai sampai Yoke, agar kami bisa bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Pelantikan yang berlangsung ini menandai dimulainya masa kerja lima tahun DPRK Mamberamo Raya periode 2024–2029, meskipun masih menyisakan satu posisi pimpinan yang kosong.

Laporan: Willy Awek

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *