DPRK Mambra Soroti Temuan BPK: Targetkan WTP dalam Dua Tahun

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Roy |Tampak Ketua DPRK Mamberamo Raya Elias Basutey, S.Pd bersama Bupati yang diwakili oleh Sahat Manurung, SE selaku Kepala Inspektorat Mamberamo Raya, menerima LHP BPK oleh Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho,SE.,M.Si Kamis (26/6) Pagi. 

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2024 kepada dua pemerintah kabupaten di pesisir utara Papua: Mamberamo Raya dan Waropen.

banner 325x300

Kabupaten Mamberamo Raya kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sementara Kabupaten Waropen memperoleh opini Disclaimer of Opinion atau Tidak Memberikan Pendapat. Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, SE.,M.Si di kantor BPK Papua, Entrop, Kamis pagi (26/6).

Tampak Ketua BPK Perwakilan Papua Bhuono Agung Nugroho, SE., M.Si menyerahkan LHP kepada Ketua DPRK Waropen Yennike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos disaksikan oleh Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si di Kantor BPK RI Perwakilan Papua di Entrop, Kota Jayapura, Kamis (26/6
Tampak Ketua BPK Perwakilan Papua Bhuono Agung Nugroho, SE., M.Si menyerahkan LHP kepada Ketua DPRK Waropen Yennike Suriana Ketsya Dippan, S.Sos disaksikan oleh Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si di Kantor BPK RI Perwakilan Papua di Entrop, Kota Jayapura, Kamis (26/6).

LHP untuk Kabupaten Mamberamo Raya diterima oleh Ketua DPRK sementara, Elias Basutey, S.Pd., bersama perwakilan Pemkab, yakni Kepala Inspektorat Sahat Manurung, SE. Sementara itu, dari Kabupaten Waropen hadir Bupati Drs.Fransiskus Xaverius Mote, M.Si dan Ketua DPRK Yennike Suriana Dippan, S.Sos.

Dalam keterangannya kepada Jurnal Mamberamo Foja, Elias Basutey menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPK. Ia menegaskan bahwa DPRK akan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah agar tahun-tahun mendatang bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WDP adalah sinyal bahwa ada yang harus dibenahi. Dewan akan awasi ketat tindak lanjut setiap catatan BPK, terutama oleh OPD dan Inspektorat,” tegas Elias.

Tampak Ketua DPRK Mamberamo Raya Elias Basutey, S.Pd didampingi Sahat Manurung, SE., ketika memberikan keterangan pers kepada awak media Jurnal Mamberamo Foja usai Penyerahan LHP, di Kantor BPK Perwakilan Papua, Entrop Kota Jayapura, Kamis (26/6).
Tampak Ketua DPRK Mamberamo Raya Elias Basutey, S.Pd didampingi Sahat Manurung, SE., ketika memberikan keterangan pers kepada awak media Jurnal Mamberamo Foja usai Penyerahan LHP, di Kantor BPK Perwakilan Papua, Entrop Kota Jayapura, Kamis (26/6).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Mamberamo Raya, Sahat Manurung,SE., mengungkapkan tiga temuan utama yang menyebabkan belum tercapainya opini WTP, yakni:

1. Ketidaktertiban pencatatan aset tanah,
2. Permasalahan aset kendaraan bermotor, dan
3. Sisa kas bendahara yang belum tertib.

“Tiga temuan itu jadi kunci. Kami sudah mulai menelusuri dan mendata ulang aset. Targetnya, hingga akhir tahun progres perbaikan minimal capai 55 persen,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat akan memperkuat kapasitas SDM ASN sebagai bagian dari langkah strategis menuju tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.

Acara penyerahan LHP BPK ini ditutup dengan foto bersama antara tim auditor, perwakilan pemerintah daerah, serta pimpinan DPRK dari kedua kabupaten.

Laporan: Roy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *