Foto: Willy | Tampak Wakil Ketua Sementara DPRK Mamberamo Raya Dony Pateh serta anggota Dewan menggelar RDP bersama Kepala BKD Yakobus Kawena, SH, terkait rekrutmen CPNS dan PPPK, Kamis (5/6).
Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kamis (5/6), untuk membahas ketidakjelasan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II (K2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
RDP yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I sementara, Dony Pateh, dan dihadiri sejumlah anggota dewan, Kepala BKD Yakobus Kawena, SH, perwakilan Forum Aliansi Honorer Nasional (AHN), serta para pelamar yang mengaku dirugikan dalam proses seleksi.
Usai RDP, Dony Pateh menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang klarifikasi atas banyaknya keluhan masyarakat, terutama tenaga honorer K2 yang telah lama mengabdi namun belum juga memperoleh kejelasan status kepegawaian.
“Banyak laporan masuk ke kami terkait proses seleksi yang dianggap tidak transparan mulai dari pengumuman hasil hingga dugaan manipulasi data. Karena itu, sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban mengawal aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer yang sudah belasan tahun mengabdi,” kata Dony.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap pula bahwa sebanyak 218 formasi CPNS tahun 2021 belum dibuka oleh Pemkab Mamberamo Raya. DPRD mendesak BKD segera berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB agar formasi tersebut bisa dibuka kembali tahun ini, dengan prioritas diberikan kepada Orang Asli Mamberamo (OAM).
“Kami akan kawal tuntas proses rekrutmen ini. Formasi 2021 harus dibuka tahun ini dan dikhususkan untuk OAM,” tegas Dony.
Terkait kuota K2, Dony menjelaskan bahwa Provinsi Papua telah menetapkan 500 formasi khusus K2, dan Mamberamo Raya mendapatkan 250 formasi PPPK yang masuk dalam kuota tersebut, sesuai kebijakan pusat.
Senada, anggota DPRD Piter Awantano menilai akar masalah kekisruhan rekrutmen honorer berasal dari praktik kepala OPD yang kerap memasukkan kerabat mereka sebagai tenaga honorer tanpa SK resmi dari bupati. Akibatnya, data honorer membengkak setiap tahun dan membebani anggaran daerah.
“Setiap kepala OPD yang baru dilantik biasanya bawa keluarga untuk diangkat jadi honorer tanpa prosedur yang benar. Inilah yang menyebabkan data honorer tidak tertib dan APBD terus terbebani oleh belanja pegawai,” ujar Piter.
Ia menyebut saat ini terdapat 2.323 PNS aktif di Mamberamo Raya. Jika 785 formasi CPNS 2024 terealisasi, maka jumlah ASN akan tembus 3.108 orang suatu angka yang dianggap membahayakan struktur belanja daerah karena melebihi porsi anggaran publik.
DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan kisruh ini dengan memanggil seluruh OPD dalam forum dengar pendapat lanjutan guna menata ulang sistem kepegawaian di daerah.
Laporan: Willy
















