Dishub Akui: Pergantian Kapal Sesuai Permintaan Bupati Mambra

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak KM Cantika Lestari di Pelabuhan Jayapura, Insert:  Eduard Tasti Plt Kepala Dinas Perhubungan Mambra. 

Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya, Eduard Tasti, akhirnya buka suara terkait polemik pergantian kapal dari KM. Cantika Lestari 77 menjadi KM. Cantika Lestari 88 yang menuai kecaman dari DPRK dan warga.

banner 325x300

Menurut Tasti, keputusan mengganti kapal dilakukan atas permintaan langsung Bupati Mamberamo Raya, Robby Rumansara.

“Memang dalam MoU antara Pemda dan PT. Belibis sudah disepakati KM. Cantika 77 sebagai kapal utama. Tapi karena ini permintaan khusus dari Bupati, maka manajemen menyiapkan KM. Cantika 88,” jelas Tasti, Rabu (16/7) malam kepada JMF.

Plt kadis tambahkan, pergantian kapal ini hanya bersifat sementara. Tahun 2026 mendatang, dua armada kapal baik KM. Cantika 77 maupun KM. Cantika 88 akan sama-sama beroperasi melayani seluruh wilayah Mamberamo Raya, dari barat hingga timur.

“Tahun depan keduanya akan jalan. Tapi saat ini, KM. Cantika 88 hanya dipakai untuk mengantar Bupati. KM. Cantika 77 tetap jadi kapal utama sesuai MoU,” tambahnya.

Eduard meminta masyarakat untuk memahami keputusan ini, seraya menegaskan bahwa tidak ada perubahan permanen terhadap isi kesepakatan dengan PT. Belibis.

“Jadwal akan kembali normal. Kapal KM. Cantika 77 tetap beroperasi Jayapura–Kasonaweja PP. Semua sudah dituangkan dalam MoU yang juga dihadiri DPRK,” katanya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meredam protes keras dari Pimpinan dan Anggota DPRK Mamberamo Raya yang sebelumnya mengecam pergantian kapal secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Laporan: Roy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *