Eks Komisioner KPU Papua: Soroti Risiko Gagalnya PSU Pilgub 2025, Jika Partisipasi Pemilih Rendah

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak para mantan penyelenggara Pemilu, Ir. Musa Sombuk, M.Si., Beatrix Wanane, S.IP., MM., Benyamin Wayangkau, Yohana Mandowen dan Yohanes Lalihatu, di sebuah kedai Kopi di Jayapura, Sabtu (28/6). 

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja — Sejumlah mantan penyelenggara pemilu di Provinsi Papua menyuarakan kekhawatiran serius terhadap potensi rendahnya tingkat partisipasi pemilih (TPP) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2025. Mereka menilai bahwa rendahnya partisipasi bisa menggagalkan legitimasi politik hasil PSU dan menyarankan agar semua pihak yang terlibat segera memperbaiki berbagai kelemahan yang ada.

banner 325x300

Mantan Komisioner KPU Papua, Ir.Musa Yoseph Sombuk, M.Si., menegaskan bahwa partisipasi pemilih adalah indikator utama keberhasilan pemilu. Ia mengingatkan bahwa jika angka partisipasi jatuh di bawah 50 persen, maka proses PSU tidak hanya kehilangan legitimasi, tetapi juga menunjukkan bahwa demokrasi di Papua sedang dalam kondisi yang tidak sehat.

“PSU ini rawan gagal kalau masyarakat tidak datang ke TPS. Kita harus bicara jujur, pemilih kecewa dan tidak percaya lagi pada penyelenggara. Kalau partisipasi rendah, maka hasilnya kehilangan makna politik,” tegas Musa Sombuk dalam pernyataan kepada media, Sabtu (28/6/2025) di Jayapura.

Hal senada disampaikan oleh Beatrix Wanane, S.IP., MM., mantan anggota KPU Papua lainnya, yang menyoroti banyaknya persoalan teknis dan psikologis yang memengaruhi minat pemilih. Ia menyebutkan, dalam pengalaman PSU sebelumnya, partisipasi cenderung menurun drastis bahkan hingga 30 persen dari pemilu utama akibat kejenuhan, kekecewaan, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu itu sendiri.

“Kita pernah alami penurunan partisipasi yang drastis dalam PSU. Kali ini risikonya lebih besar karena beban kekecewaan publik jauh lebih dalam. Masyarakat anggap ini buang-buang anggaran karena pemilu sebelumnya gagal akibat kecerobohan penyelenggara,” ujar Betty.

Keduanya menyebutkan setidaknya ada delapan persoalan utama yang perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari masalah psikologis pemilih, keterbatasan sosialisasi, distribusi dokumen C6 yang tidak merata, hingga gaya kampanye pasangan calon yang tidak menyentuh kepentingan riil masyarakat.

Selain itu, mereka juga menyoroti lemahnya koordinasi antara KPU provinsi dan penyelenggara teknis di lapangan serta buruknya kualitas DPT yang tidak jarang membuat pemilih kesulitan menggunakan hak pilihnya.

Situasi ini diperparah dengan minimnya pendidikan pemilih dan kampanye media yang tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Keduanya juga menyoroti fenomena kampanye yang lebih sering diwarnai serangan personal dan eksploitasi isu identitas, ketimbang tawaran program berbasis solusi. Menurut mereka, praktik semacam itu justru merusak iklim demokrasi dan memperbesar jarak antara pemilih dan kandidat.

Dalam rilis resmi kelompok purna penyelenggara tersebut, sejumlah rekomendasi diajukan. Di antaranya, mendorong KPU Papua agar melakukan sosialisasi secara masif dan menjangkau hingga ke tingkat kampung.

Mereka juga mendesak agar distribusi dokumen pemilih ditangani secara lebih profesional agar tidak disalahgunakan. Sosialisasi dinilai harus melibatkan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta media massa agar bisa membangun kepercayaan publik kembali.

Pemerintah daerah pun diminta berperan aktif, tak sekadar menyiapkan anggaran, tetapi juga ikut mengampanyekan pentingnya PSU dan mendorong warga untuk datang ke TPS. Selain itu, pasangan calon diharapkan menawarkan program-program yang realistis dan menjawab persoalan riil, bukan janji kosong yang tak menyentuh kebutuhan rakyat. Mereka juga menyerukan penghentian praktik politik uang dan segala bentuk intimidasi yang bisa mencederai prinsip pemilu yang adil dan setara.

Para mantan komisioner ini turut menyoroti peran pengawasan yang harus dijalankan dengan profesional oleh Bawaslu. Mereka menilai, banyak pelanggaran dalam Pilgub sebelumnya yang tidak direspons dengan tegas, sehingga ke depan pengawasan harus dilakukan lebih konsisten dan kredibel. Mereka juga menekankan pentingnya netralitas semua pihak, terutama aparatur negara yang wajib menjaga integritas pemilu.

Kelompok purna penyelenggara ini berharap waktu yang tersisa menjelang PSU dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki semua kekurangan. Menurut mereka, keberhasilan PSU bukan semata tanggung jawab KPU, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan demi menyelamatkan masa depan demokrasi Papua.

Laporan: Andre Fon

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *