Tutup Musrenbang, Wabup Haris Akui Banyak Usulan Belum Terakomodir, Tapi Bertahap

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H.

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, resmi menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2027 yang berlangsung di Grand Cartenz Hotel, Sentani, Kamis (16/4/2026).

banner 325x300

Penutupan ini menandai berakhirnya proses panjang penjaringan aspirasi pembangunan yang dimulai dari tingkat kampung hingga distrik, sebelum akhirnya diputuskan dalam forum kabupaten.

Haris Yocku menegaskan bahwa Musrenbang menjadi ruang strategis dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah secara bertahap dan terukur.

“Semua usulan berasal dari bawah, mulai dari kampung hingga distrik, lalu dibahas di tingkat kabupaten untuk ditentukan mana yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah usulan yang masuk dalam Musrenbang tahun ini mencapai lebih dari 1.900 usulan. Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, hanya sekitar 200 hingga kurang dari 300 usulan yang dapat diakomodir.

Suasana penutupan Musrenbang RKPD 2027 Pemkab Jayapura
Suasana penutupan Musrenbang RKPD 2027 

Baca juga: Buka Musrenbang RKPD 2027, Wabup Haris Tekankan Sinkronisasi Program dan Visi Daerah

Tak hanya itu, usulan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) juga mencapai sekitar 1.100 usulan, dengan jumlah yang dapat diterima hanya berkisar 200-an.

“Ini bukan berarti pemerintah tidak mampu, tetapi kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Kita fokus pada program yang benar-benar prioritas untuk dikerjakan pada 2026–2027,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan DPR dalam Musrenbang menjadi penting untuk memastikan transparansi sekaligus melihat langsung aspirasi masyarakat yang disampaikan dari tingkat bawah.

Ia juga mengajak media untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses seleksi usulan pembangunan.

“Perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa usulan yang belum terakomodir bukan berarti diabaikan. Semua sudah ditampung dan akan dilaksanakan secara bertahap,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Haris Yocku berharap dokumen RKPD Tahun 2027 dapat menjadi pedoman yang efektif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, DPR, akademisi, hingga masyarakat yang telah memberikan kontribusi pemikiran dalam proses perencanaan tersebut.

“Semua masukan yang diberikan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan RKPD agar lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *