Foto: istimewa | Tampak aparat kepolisian memasuki TKP untuk mengevakuasi jasad pria yang ditemukan warga, di Kemiri, Sentani, Senin (12/1).

Sentani, jurnalMamberamofoja.com – Aparat Polres Jayapura bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah warga menemukan seorang pria meninggal dunia di sebuah ruko di Jalan Kemiri, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin pagi (12/1).
kasus ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jayapura bersama Unit Identifikasi, piket Reskrim, serta personel Polsek Sentani Kota.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan, laporan penemuan mayat diterima sekitar pukul 09.15 WIT.
Baca juga: Naik Pangkat Massal di Akhir Tahun, Kapolres Jayapura Tegaskan Profesionalisme 101 Personel
“Menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta olah TKP,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Korban diketahui berinisial A.J.M. (58), seorang mekanik mesin yang sehari-hari menggunakan ruko tersebut sebagai tempat
tinggal sekaligus bengkel.
Peristiwa ini berawal dari kecurigaan seorang warga sekitar yang sudah beberapa hari tidak melihat aktivitas korban sebagaimana biasanya.
“Saksi kemudian mendatangi ruko korban, namun pintu dalam keadaan terkunci dan tidak ada respons saat diketuk,” jelasnya.
Karena curiga, saksi mengintip melalui celah pintu dan melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan itu segera dilaporkan ke SPKT Polres Jayapura.

Dalam olah TKP, petugas melakukan pemotretan, pengamatan umum dan khusus, serta penandaan sejumlah titik penting di dalam ruko, termasuk posisi korban, bercak darah, dan barang-barang di sekitar lokasi.
Setelah proses tersebut, jenazah korban dievakuasi ke RS Yowari untuk dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter.
“Hasil visum luar menunjukkan adanya luka lebam dan luka terbuka akibat gesekan.
Namun dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi medis awal, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit komplikasi dan diabetes,” ungkap AKP Alamsyah Ali.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Keluarga memberikan kuasa kepada mantan istri korban untuk mengurus administrasi dan proses pemakaman yang direncanakan dilakukan keesokan harinya,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan







