Polemik Memanas, Wamendagri Minta DPD-RI dan MRP Tahan Diri

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Dr. Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri RI

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com — Polemik terbuka antara anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, dan Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mendapat sorotan serius dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

banner 325x300

Ribka meminta perdebatan yang berkembang di ruang publik segera dihentikan. Ia menilai polemik tersebut telah bergeser dari substansi menjadi konflik personal yang berpotensi merusak citra lembaga negara.

“Perdebatan ini sudah keluar dari substansi dan cenderung menjadi konflik personal. Keduanya harus ingat bahwa mereka adalah representasi lembaga,” tegas Ribka, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Capaian Kinerja MRP Dipertanyakan: Saatnya Terbuka ke Rakyat!

Menurutnya, dinamika yang terjadi seharusnya tetap berada dalam koridor diskusi yang sehat dan konstruktif, terlebih menyangkut institusi negara yang memiliki peran strategis di Papua.
Ribka menjelaskan, polemik bermula dari aspirasi masyarakat yang berkembang di media sosial.

Aspirasi itu menyoroti kinerja MRP, yang kemudian direspons spontan oleh Paul Finsen Mayor dengan pernyataan kontroversial.

Pernyataan tersebut memicu reaksi publik dan berkembang menjadi perdebatan terbuka, setelah mendapat tanggapan dari pihak MRP Papua Tengah.

“Ini sebenarnya spontanitas, tapi kemudian berkembang dan diarahkan ke persoalan pribadi. Keduanya seperti lupa bahwa mereka membawa nama institusi,” ujarnya.

Baca juga: Tokoh Adat Tabi Desak MRP Evaluasi Kinerja, Soroti Aspirasi OAP

Ribka menegaskan, wacana pembubaran Majelis Rakyat Papua tidak memiliki dasar konstitusional. Ia menekankan bahwa MRP dibentuk melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan tidak dapat dibubarkan secara sepihak.

“Tidak ada yang bisa membubarkan MRP secara sepihak. Lembaga ini lahir dari proses panjang dalam kerangka undang-undang,” tegasnya lagi.

Ia juga meminta semua pihak, khususnya MRP, untuk tidak menanggapi polemik secara berlebihan.

Ribka mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi publik serta menahan diri dari pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.

Menurutnya, menjaga marwah lembaga jauh lebih penting dibanding memperpanjang polemik yang tidak produktif.

Ribka menegaskan, masyarakat Papua saat ini membutuhkan kerja nyata, bukan perdebatan terbuka yang memicu kegaduhan.

Ia pun mengajak semua pihak, baik di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia maupun MRP, untuk kembali membangun sinergi demi kepentingan masyarakat.

“Perbedaan itu hal biasa dalam demokrasi, tetapi harus disampaikan secara bijak dan proporsional,” tutupnya.

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *