“Kaya Alam, Miskin Rasa Keadilan? Wajah Ganda Pengelolaan SDA Papua Terkuak”

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Tambang Grasberg Mine, di Tembagapura (insert) Pdt. Dr. Socratez Yoman, tokoh gereja Papua. 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Papua selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia. Kandungan minyak dan gas, tambang emas dan tembaga, hingga hutan tropis yang luas menjadikan wilayah ini sebagai pusat berbagai proyek industri strategis sejak puluhan tahun terakhir.

banner 325x300

Namun, di balik besarnya potensi tersebut, tersimpan persoalan kompleks yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Sejumlah daerah seperti Sorong, Mimika, Teluk Bintuni, hingga Merauke menjadi episentrum aktivitas industri berskala besar. Aktivitas ini memang memberi kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, tetapi juga memicu kritik dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.

Tokoh gereja Papua, Socratez Yoman, menegaskan bahwa pembangunan di Papua semestinya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari keadilan sosial bagi masyarakat adat.

Pandangan serupa disampaikan pengamat Made Supriatma dan Theo van den Broek yang menyoroti eratnya hubungan antara eksploitasi sumber daya alam dengan dinamika sosial di Papua.

Baca juga: Gembala Socratez Yoman Klarifikasi: Pesta Rakyat Papua Adalah Doa Syukur, Bukan Bakar Batu

Di Sorong, eksplorasi minyak yang telah berlangsung sejak era kolonial hingga kini, termasuk oleh Pertamina, dinilai belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan merata bagi masyarakat adat seperti Suku Moi dan Imeko. Persoalan sengketa tanah, tuntutan kompensasi, hingga dampak lingkungan masih terus mengemuka.

Sementara itu di Mimika, aktivitas pertambangan oleh Freeport Indonesia yang merupakan salah satu terbesar di dunia, menghadirkan dilema tersendiri.

Di satu sisi memberikan kontribusi ekonomi besar, namun di sisi lain masyarakat adat Amungme dan Kamoro menghadapi tekanan akibat perubahan lingkungan dan ketimpangan akses terhadap manfaat ekonomi. Program tanggung jawab sosial perusahaan pun masih menuai perdebatan soal efektivitasnya.

Di Teluk Bintuni, proyek LNG Tangguh menjadi tulang punggung produksi gas nasional. Kendati membawa dampak positif terhadap pendapatan negara dan pembangunan infrastruktur, masyarakat lokal melaporkan perubahan ekosistem pesisir serta pergeseran mata pencaharian yang belum sepenuhnya terjawab dengan peningkatan kesejahteraan.

Situasi serupa juga terlihat di Merauke melalui program food estate yang menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional. Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, namun memunculkan kekhawatiran dari masyarakat adat Malind terkait penggunaan lahan, ancaman terhadap lingkungan, serta perubahan pola hidup tradisional.

Kritik juga datang dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua turut memperpanjang daftar persoalan. Meski membuka peluang kerja dan mendorong ekonomi lokal, isu deforestasi, hilangnya hutan adat, serta konflik lahan masih menjadi sorotan utama.

Di Jayapura, ketegangan juga terjadi antara nelayan dan aktivitas eksplorasi energi. Kasus pemotongan rumpon nelayan pada 2026 memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir, sekaligus menegaskan belum selarasnya kepentingan industri dengan keberlangsungan mata pencaharian lokal.

Berbagai fakta tersebut memperlihatkan wajah ganda pengelolaan sumber daya alam di Papua. Di satu sisi menjadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan nasional, namun di sisi lain menyisakan persoalan serius terkait keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan pengakuan hak masyarakat adat.

Ke depan, sejumlah pihak menilai diperlukan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan melalui dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Transparansi, perlindungan hak ulayat, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang tidak hanya produktif, tetapi juga adil bagi semua pihak.

Laporan ini turut merujuk pada rilis Pdt. Dr. Socratez Yoman serta pemikiran Mayon Sutrisno dalam bukunya Arus Pusaran Soekarno: Kedatangan dan Kekayaan Alam, Kesuburan Kedatangan Kaum Penjajah (2001).

Laporan: Sony Rumainum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *