Tambahan Dana Otsus, Gubernur Papua Siap Perkuat: Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infrastruktur hingga Peran Strategis MRP

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak pertemuan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, SIK., MH., bersama pimpinan MPR Papua, Nerlince Wamuar, SE., M.Pd., Ketua, Pdt. Robert Horik, MA., MH., Waket I, dan Max Abner Ohee, S.IP., Waket II di gedung negara, Dok V, Jayapura utara, Selasa (21/4). 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Provinsi Papua memastikan tambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 triliun akan dialokasikan secara terarah untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur, termasuk mendukung penguatan fungsi kelembagaan Majelis Rakyat Papua (MRP).

banner 325x300

Hal ini disampaikan Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Drs. Matius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H., saat menerima kunjungan pimpinan MRP di Gedung Negara, Dok V, Jayapura, Selasa (21/4/2026) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Mufli Musaad, S.T., M.T., Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Papua, Dr. Andri, S.IP., M.Si., serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Papua, Subhan, S.E., M.M.

Sementara itu, pimpinan MRP yang hadir antara lain Ketua MRP, Nerlince Wamuar, S.E., M.Pd., Wakil Ketua I MRP, Pdt. Roberth Horik, M.A., M.H., dan Wakil Ketua II MRP, Max Abner Ohee, S.IP.

Tampak suasana pertemuan Gubernur Papua bersama pimpinan MRP Papua
Suasana pertemuan Gubernur bersama pimpinan MRP Papua

Baca juga: Capaian Kinerja MRP Dipertanyakan: Saatnya Terbuka ke Rakyat!

Ketua MRP Nerlince Wamuar, S.E., M.Pd., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya membangun sinergitas yang kuat antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan MRP sebagai tiga pilar utama dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.

Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, MRP merupakan representasi kultural Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan khusus dalam perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat.

“MRP adalah manifestasi dari Otonomi Khusus itu sendiri. Jika MRP tidak ada, maka kekhususan Papua akan kehilangan makna dan tidak berbeda dengan provinsi lain,” tegas Nerlince.

Ia juga menyoroti bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Papua dalam kerangka Otsus mencakup hampir seluruh bidang pemerintahan, kecuali beberapa sektor strategis seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiskal, agama, serta peradilan.

Karena itu, menurutnya, implementasi kebijakan di Papua harus mengacu pada regulasi turunan Otsus seperti Peraturan Pemerintah, Perdasus, dan Perdasi, bukan semata-mata menggunakan Peraturan Presiden.

“Jika kita hanya berpatokan pada Perpres, maka di mana letak kekhususan Papua yang diatur dalam Otsus?” ujarnya.

Gubernur Papua Matius Fakhiri bersama pimpinan MRP Papua
Gubernur Matius Fakhiri bersama pimpinan MRP Papua

Baca juga: “Disorot Publik dan Dituding Tak Berfungsi, Anggota MRP Bongkar Keterbatasan: ‘Kami Ada, Tapi Seperti Diabaikan’”

Dalam pertemuan tersebut, MRP juga menyerahkan keputusan pleno terkait usulan anggaran perubahan tahun 2026 serta rencana induk anggaran tahun 2027 kepada Gubernur Papua, sebagai bagian dari mekanisme pengajuan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Drs. Matius Derek Fakhiri, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara sebagaimana arahan Kementerian Keuangan.

Namun demikian, ia memastikan bahwa usulan dari MRP akan tetap dikawal agar dapat terakomodasi dalam sistem perencanaan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan disinkronkan dengan Bapperida.

“Kita akan bantu sesuai kemampuan anggaran. Apalagi ada tambahan dana Rp2 triliun, maka akan kita alokasikan tidak hanya untuk MRP, tetapi juga untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” jelas Gubernur.

Ia juga menilai bahwa pertemuan tersebut sangat strategis karena memungkinkan usulan MRP dapat langsung masuk dalam perencanaan APBD Perubahan.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa MRP harus fokus pada tiga mandat utama, yakni perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kerukunan umat beragama.

“Kalau MRP fokus pada tiga hal ini dan dituangkan dalam Perdasus serta Perdasi, maka saya bisa berbicara lebih kuat di tingkat pusat,” tegasnya.

Gubernur juga menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi secara berkala oleh MRP, bahkan membuka ruang dialog setiap semester guna membahas capaian program dan kebijakan pemerintah daerah.

Menutup pertemuan, Gubernur mengingatkan agar MRP tidak terpengaruh oleh polemik eksternal, melainkan tetap fokus menjalankan fungsi strategisnya dalam mendukung pembangunan Papua.

“MRP tidak perlu menanggapi polemik di luar. Kita harus saling melengkapi dan bersinergi untuk membangun Papua yang lebih baik,” pungkasnya.

Laporan: Roy Hamadi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *