DOk JMF/ Suasana pertemuan saat hearing dengan anggota DPRD Mamberamo raya
Burmeso, jurnalmamberamofoja.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Raya (Mambra) menggelar hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program aspirasi masyarakat atau Pokok Pikiran (Pokir) dapat diintegrasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Fraksi DPRD Mamberamo Raya pada Sabtu (14/12/2024) ini merupakan tindak lanjut dari agenda Paripurna sebelumnya yang sempat diskors.
Hearing ini menghadirkan pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD terkait untuk menciptakan sinkronisasi dalam perencanaan anggaran.
Ketua DPRD Mamberamo Raya, Elias Basutey, S.Pd, menegaskan pentingnya menyelaraskan Pokir DPRD yang bersumber dari reses di daerah pemilihan (Dapil) dengan rancangan program pemerintah daerah.
“Pokir DPRD adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat di lapangan. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan mereka agar masuk dalam APBD 2025,” jelas Elias.
Namun, proses ini tidak lepas dari tantangan. Beberapa OPD yang menjadi kunci dalam pembahasan program prioritas, seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, sempat absen dalam rapat paripurna sebelumnya, sehingga pembahasan harus ditunda.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, Sergius Doromi, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung integrasi Pokir DPRD, namun dengan catatan bahwa anggaran daerah harus dikelola secara efisien.

“Semua usulan akan kami pertimbangkan, tetapi harus disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tujuannya adalah mencapai hasil yang maksimal tanpa melampaui batas kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi fokus utama pembahasan. Doromi berharap sinergi yang baik antara DPRD dan OPD akan memperkuat visi pembangunan daerah.
Pesan dan Harapan Anggota DPRD
Ketua Komisi II DPRD Mamberamo Raya, Didimus Saworo, menekankan bahwa Pokir yang diajukan merupakan bentuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat.
“Bagi kami, Pokir ini adalah warisan yang ingin kami tinggalkan untuk masyarakat sebelum masa jabatan kami berakhir. Kami berharap pemerintah daerah bersama OPD dapat mencari solusi terbaik agar usulan ini terealisasi,” kata Didimus.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan APBD 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Proses pembahasan yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Dengan sinkronisasi ini, DPRD dan OPD diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi aspirasi masyarakat, tetapi juga mendukung pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mamberamo Raya.
(Napy)









