ASN Mambra Dilema, Upacara 17 Agustus Bertepatan dengan Ibadah Minggu

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Mesak Dondi, Ketua Forum ASN Mamberamo Raya. 

Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Kabupaten Mamberamo Raya menuai dilema di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu yang identik dengan ibadah rutin umat Kristiani.

banner 325x300

Mesak Dondi (Ketua Forum ASN Mamberamo Raya) mengungkapkan kepada Redaksi Mamberamo Foja bahwa dirinya dan rekan-rekan ASN yg beragama Nasrani merasa bingung karena waktu upacara dan ibadah hampir bersamaan bagaikan Buah Simalakama! Sementara itu, Bupati telah menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah wajib hadir, dengan ancaman sanksi bagi yang tidak mematuhi.

Baca juga: Instruksi Bupati: ASN Harus Ikut Upacara 17 Agustus, Sanksi Menanti bagi yang Mangkir

Mesak berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yg adil, misalnya memundurkan waktu upacara ke pukul 10.00 WIT dan memajukan ibadah menjadi pukul 07.00 WIT. Sebab, undangan yang beredar mencantumkan waktu pelaksanaan upacara pada pukul 08.30 WIT.

Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Manogar Sirait perlu adakan pertemuan antara Pemda, Bupati Roby Rumansara serta Wakil Bupati Keven Totouw, dan para pimpinan gereja untuk menyepakati solusi.

“Sebaiknya ibadah dilaksanakan lebih pagi, lalu dilanjutkan upacara bendera. Dengan begitu, kedua kegiatan tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan yang lain,” ujarnya.

Baca juga: Begini Penjelasan Panitia HUT RI, Soal Jadwal Upacara dan Ibadah Minggu

Sebagai ketua Forum ASN, Mesak dan rekan pegawai lainnya berharap pelaksanaan upacara HUT RI tetap berlangsung khidmat tanpa mengesampingkan ibadah Minggu yang menjadi bagian penting bagi umat Kristiani, khususnya di Kabupaten Mamberamo Raya.

Laporan: Roy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *