Program 100 Hari Kerja: Bupati dan Wabup Mambra Hadirkan Listrik 24 Jam, Berharap Nyala Sampai ke Pelosok

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Willy / Nampak Wakil Bupati Mamberamo Raya Keven Totouw, S.IP, meresmikan pengoperasian listrik 24 jam di Kasonaweja dan Burmeso, Kamis (27/3).

Darman Kowi: Jangan sampai distribusi BBM terganggu

banner 325x300

Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Setelah bertahun-tahun hanya menikmati listrik selama 12 jam sehari, warga di Kampung Kasonaweja dan Burmeso, Kabupaten Mamberamo Raya, kini akhirnya bisa merasakan aliran listrik penuh selama 24 jam.

Peresmian listrik 24 jam ini dilakukan di Kantor PLN Cabang Kasonaweja pada Kamis (27/3) dan diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Mamberamo Raya, Keven Totouw, S.IP.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh adat, TNI-Polri, serta perwakilan dari PLN, sebagai bentuk sinergi bersama dalam mendorong kemajuan infrastruktur di wilayah tersebut.

Langkah Nyata Pemerintah dalam 100 Hari Kerja

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Keven Totouw menegaskan bahwa pengoperasian listrik 24 jam ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Robby Wilson Rumansara, S.P., M.H., dan dirinya dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.

“Hari ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kasonaweja dan Burmeso, karena akhirnya listrik menyala penuh selama 24 jam. Ini bukan sekadar pencapaian, tetapi juga komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung pendidikan, serta membuka lebih banyak peluang ekonomi,” ujar Wakil Bupati.

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerataan listrik harus terus diupayakan hingga ke seluruh 13 Distrik di Mamberamo Raya. Pemerintah Daerah (Pemda) siap berkolaborasi dengan PLN untuk mewujudkan akses listrik merata di seluruh wilayah.

“Kami berharap PLN terus berkomitmen menghadirkan listrik hingga ke pelosok. Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan PLN agar masyarakat di seluruh distrik juga bisa merasakan manfaat yang sama,” tambahnya.

Penertiban Penyambungan Listrik Ilegal

Selain itu, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program listrik 24 jam dengan tidak melakukan penyambungan listrik ilegal.

Keven mengingatkan bahwa Pemda dan PLN akan membentuk tim gabungan untuk menertibkan sambungan ilegal dan memastikan semua pelanggan terdata dengan sistem prabayar.

“Kami imbau masyarakat yang masih melakukan penyambungan listrik langsung agar segera melapor ke PLN untuk didata dan dipasang meteran prabayar. Ini penting agar program listrik 24 jam bisa berjalan lancar dan dinikmati semua warga,” tandasnya.


PLN dan Pemda Perkuat Kerja Sama untuk Keberlanjutan Listrik

Darman Kowi, penanggung jawab listrik desa Kasonaweja dan Burmeso, menegaskan bahwa keberlanjutan listrik 24 jam sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

“Jika distribusi BBM dari Biak ke Mamberamo Raya terganggu, maka suplai listrik juga akan terdampak. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama antara Pemda dan PLN terus ditingkatkan agar pasokan BBM tetap lancar,” ujar Darman.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan listrik dan tidak melakukan penyambungan ilegal, demi kelancaran layanan listrik bagi semua warga.

Dengan beroperasinya listrik 24 jam di Kasonaweja dan Burmeso, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, aktivitas ekonomi berjalan lebih lancar, serta layanan pendidikan dan kesehatan dapat berkembang lebih baik di Mamberamo Raya.

Laporan: Willy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *