Kekerasan di RSUD Youwari, Wabup Jayapura: Siapa pun Pelakunya Harus Diproses

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Haris Richard S. Yocku, SH., Wakil Bupati Kabupaten Jayapura

banner 325x300

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, SH., meminta aparat kepolisian memproses secara hukum kasus pemukulan terhadap seorang dokter dan perawat yang terjadi di RSUD Youwari.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi setelah seorang pasien berinisial SS (40) dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP). Situasi di ruang perawatan sempat diwarnai adu argumen antara pihak keluarga pasien dan tenaga kesehatan, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.

“Sebagai pimpinan daerah dan juga sebagai warga Kabupaten Jayapura, saya sangat menyayangkan kejadian ini. Tindakan pemukulan tidak bisa ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Haris Yocku saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, siapapun pelakunya baik masyarakat umum, pegawai, bahkan pejabat tetap harus diproses hukum apabila melakukan kekerasan terhadap tenaga medis. Menurutnya, langkah hukum penting dilakukan sebagai bentuk efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini bukan semata-mata soal hukuman, tetapi shock therapy agar tidak ada lagi sikap arogan terhadap petugas kesehatan. Dokter dan perawat harus merasa aman saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Haris juga mengingatkan bahwa tenaga medis bukan pihak yang harus disalahkan ketika pasien berada dalam kondisi kritis atau tidak tertolong. Ia mengajak masyarakat untuk datang lebih awal ke fasilitas kesehatan sebelum kondisi sakit menjadi parah.

“Kita semua saling membutuhkan. Rumah sakit membutuhkan kepercayaan masyarakat, dan masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang aman dan profesional. Jangan tunggu kondisi sudah kritis baru datang ke rumah sakit, lalu saat terjadi sesuatu, petugas yang disalahkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Haris menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien yang meninggal dunia. Ia mengaku memahami kondisi emosional keluarga korban, namun menekankan bahwa kekerasan bukanlah solusi.

“Kami paham duka yang dialami keluarga pasien, tetapi tindakan kekerasan terhadap tenaga medis tidak boleh dibenarkan. Proses hukum harus berjalan agar ada
keadilan dan rasa aman bagi semua pihak,” tambahnya.

Secara khusus, Wakil Bupati Jayapura juga menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga medis atas peristiwa tersebut dan berharap para dokter serta perawat tetap semangat melayani masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, kami mohon maaf kepada seluruh tenaga medis atas perlakuan tidak terpuji ini. Tetaplah kuat dan semangat, karena daerah ini sangat membutuhkan pengabdian kawan-kawan,” tutup Haris.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *