(Caption Foto): Sekda Kabupaten Jayapura Hana Salomina Hikoyabi
Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Salomina Hikoyabi menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat-rapat soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang biasanya di bayarkan pada setiap tanggal 14 perbulan terhitung mulai tahun 2023 lalu, namun sejak triwulan empat tahun 2023 dan triwulan kedua maupun hingga triwulan ketiga tahun 2024 belum terbayar.
Maka dari hasil rapat atau pertemuan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura pastikan akan dibayar dalam waktu dekat ini, dan direalisasikan terhitung dari triwulan empat 2023 dan triwulan kedua 2024 hingga masuknya triwulan ketiga 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Jayapura, pada Selasa, 20 Agustus 2024 usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang penetapan RPJPD Kabupaten Jayapura 2025-2045, yang berlangsung di Ballroom Cenderawasih Lantai I Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Ketika menjawab pertanyaan wartawan, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Salomina Hikoyabi mengatakan, “Uang sudah ada toh, tinggal dong (mereka) bayar saja. Apalagi uangnya sudah ada, jadi kita kan sudah rapat-rapat, juga sudah kita putuskan dan tinggal bayar saja. Hari ini kita juga harus konsisten untuk melihat kesejahteraan para pegawai,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, “Makanya kita dorong para SKPD pengelola PAD ini harus benar-benar kerja secara baik. Kejar itu target daripada pendapatan (PAD). Apalagi kan ada 17 perangkat daerah (PD) pengelola PAD, bukan di Bappenda saja. Jadi, itu yang harus dikejar agar kita bisa memenuhi target yang kita mau wujudkan soal pembayaran TPP,”.
“Kalau target PAD kita tidak optimalkan, bahkan ada SKPD yang minta turun target pendapatannya itu. Kalau ada yang minta turun, saya pikir taruh SK saja baru keluar. Kan itu berarti dia tra mau kerja. Jadi, perangkat daerah tidak boleh minta turun target pendapatannya. Tapi, harus dikejar dengan maksimal dan juga optimalkan semua potensi yang ada untuk memenuhi target pendapatan kita,” sambungnya.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura itupun menuturkan, “Kita kan selama ini belum gali potensi dengan baik. Contohnya, di Kebersihan itu peraturan daerahnya (Perda) sudah dibuat dan regulasinya sudah ditetapkan, namun sampai hari ini belum satupun pengerjaan yang untuk menarik retribusi sampah. Itu belum jalan sama sekali, maka masih banyak lagi yang belum kita lakukan. Sehingga, hal ini harus dioptimalkan semua potensi agar kita dapat menggali potensi-potensi PAD yang masih tidur ini,” tutupnya. (Fan)







