Foto: Andre | Tampak Benyamin Wayangkau, Pdt. Hofni Simbiak, Frits Muai dan sejumlah tokoh Saireri lainnya ketika mengadakan pertemuan, Sabtu (31/1) di Abepura.

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Papua sekaligus Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, terkait penundaan pemekaran provinsi memantik reaksi keras dari tokoh pemuda, mahasiswa, intelektual, dan tokoh adat wilayah Saireri.
Dalam pertemuan konsolidasi yang digelar di Jayapura, kelompok masyarakat Saireri menyatakan sikap tegas menolak wacana penundaan pembentukan Provinsi Papua Utara. Mereka menilai pemekaran merupakan aspirasi lama masyarakat yang tidak boleh kembali dipolitisasi.
Tokoh intelektual Saireri, Benyamin Wayangkau, menegaskan Ketua DPD Golkar Papua seharusnya mendukung percepatan pemekaran Papua Utara.
Baca juga: MDF: Fiskal Lemah, Papua Belum Siap Mekar
Menurutnya, masyarakat Saireri merupakan basis pendukung utama pasangan MARI-YO pada Pilkada lalu, sehingga aspirasi mereka patut diperjuangkan.
“Pemekaran Papua Utara bukan wacana baru. Ini punya rekam jejak panjang sejak era Irian Jaya hingga lahirnya beberapa DOB di Tanah Papua. Yang didorong hari ini adalah pekerjaan rumah negara yang sempat tertunda,” tegas Benyamin.
Ia menyebut peta pemekaran wilayah Tanah Papua yang disusun Kementerian Dalam Negeri sejak 2003 telah mengamanatkan pembentukan lima wilayah provinsi. Enam wilayah adat telah terealisasi, sementara Papua Utara menjadi satu-satunya yang belum terbentuk secara resmi.
Benyamin juga menegaskan perjuangan pemekaran Papua Utara tidak hanya bertumpu pada Partai Golkar.
Menurutnya, wakil-wakil masyarakat Saireri di DPR RI dan DPD RI dari berbagai partai telah aktif mengawal aspirasi tersebut hingga tingkat pusat.
“Banyak partai politik dan perwakilan Saireri di Senayan yang menjadi penghubung langsung ke Presiden dan kementerian. Jadi perjuangan ini tidak bergantung pada satu kekuatan politik saja,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat Saireri memberi catatan tegas kepada seluruh partai politik dan anggota DPR Papua, termasuk dari jalur pengangkatan adat, agar wajib memperjuangkan pemekaran wilayah adat Saireri. Sikap mereka akan menjadi bahan evaluasi masyarakat pada Pemilu 2029 mendatang.
Baca juga: Masyarakat Saireri Nyatakan Dukungan untuk Paslon MDF-AR
Sementara itu, tokoh masyarakat Biak sekaligus mantan pimpinan MRP, Pdt. Hofni Simbiak, menilai alasan keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan dalih utama menunda pemekaran.
Ia menjelaskan undang-undang mengatur bahwa pembiayaan DOB ditanggung bersama oleh pemerintah pusat melalui APBN dan provinsi induk. Menurutnya, tantangan fiskal merupakan konsekuensi yang wajar dalam proses pembentukan daerah baru.
“Yang terpenting bukan soal besar kecilnya anggaran, tetapi bagaimana pemerintah provinsi induk mengelola transisi aset, aparatur, dan dokumen secara bijaksana. Negara menjamin keberlangsungan pemerintahan di DOB baru,” tegas Hofni.
Di sisi lain, intelektual muda Saireri, Frits Muai, menilai pernyataan Gubernur Papua perlu dipahami sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun ia menegaskan isu pemekaran Papua Utara sudah terlalu jauh diperjuangkan untuk kembali dihentikan.
Muai mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025–2029 dan sedang didorong masuk daftar prioritas.
“Pemekaran ini bertujuan mengimplementasikan Pasal 76 UU Otsus Papua untuk memperpendek rentang kendali pelayanan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir utara Papua,” tutupnya.
Laporan: Andre Fonataba

















