Dok ist/ Nampak salah satu pendukung paslon 01 Dominggus Catue dan Jumriati yang bernama Yoppy Marwa ketika di lerai saat lakukan keributan dalam kampanye di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Jumat (18/10).
Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi nomor urut 2, Yanni dan Jemmi Esau Maban, yang berlangsung di Kampung Keder Lama, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Jumat (18/10/2024), diwarnai insiden provokasi dari pendukung paslon nomor urut 1. Insiden tersebut akan dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Sarmi oleh tim advokasi Yanni-Jemmi.
Pendukung paslon nomor urut 1, Dominggus Catue-Jumriati, yang bernama Yoppy Marwa, diduga sengaja melakukan tindakan provokatif selama kampanye.
Ketua Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2, Yanni-Jemmi, Yansen M. Simbolon, menyampaikan bahwa tindakan Yoppy mengganggu jalannya kampanye dengan melakukan gestur tangan yang merujuk pada dukungan kepada paslon nomor 1 saat orasi politik Yanni-Jemmi berlangsung.
“Kami sudah laporkan izin kampanye ini ke Polres Sarmi, namun saat kampanye berlangsung, ada pendukung paslon lain yang mengangkat jari telunjuk, simbol paslon nomor 1. Ini jelas provokasi, apalagi dilakukan di tengah kampanye kami,” ujar Yansen saat diwawancarai usai kejadian.
Yansen juga meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Distrik Pantai Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap insiden seperti ini.
Ia menegaskan bahwa kampanye tatap muka yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 selalu berjalan damai dan tidak pernah menjelekkan paslon lain.
Namun, kehadiran pendukung paslon nomor 1 dengan gestur provokatif sangat mengganggu kegiatan.

“Kami tidak pernah mencela paslon lain selama kampanye. Jadi, tindakan mengganggu dengan gestur seperti itu jelas provokatif dan tidak dapat dibiarkan. Kami akan melaporkannya secara resmi ke Bawaslu pada Senin, 21 Oktober, dengan membawa bukti-bukti yang ada,” jelas Yansen.
Menurut pantauan di lokasi, Yoppy Marwa hadir di tengah-tengah kerumunan dan mendengarkan orasi politik dari paslon Yanni-Jemmi.
Namun, selama acara berlangsung, ia terus mengangkat jari telunjuk, simbol dukungan kepada paslon nomor urut 1.
Setelah kampanye usai, Yoppy terlibat dalam keributan dengan menanyakan hal-hal di luar kapasitasnya dan memicu kemarahan warga yang hadir.
Tim advokasi paslon Yanni-Jemmi merasa keberatan atas tindakan ini dan menilai bahwa kehadiran Yoppy Marwa di lokasi kampanye hanya untuk memprovokasi dan mengganggu kegiatan.
“Kami tidak keberatan jika ada yang hadir dengan niat baik, tetapi jika hanya datang untuk memprovokasi, kami akan mengambil langkah hukum,” pungkas Yansen.
Laporan resmi kepada Bawaslu akan menyertakan bukti-bukti yang mendukung dugaan tindakan provokasi, dan Tim Advokasi berharap Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku. (Fan)










