Foto: istimewa | Tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Sandra Mambrasar, Emy Ampnier dan Bertha Ronsumbre, di Gedung Tifa, Kantor MRP.

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Tiga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Pokja Perempuan, yakni Sandra Mambrasar, Emy Ampnier, dan Bertha Ronsumbre, menyuarakan keprihatinan serta mendesak pengusutan tuntas terkait kasus penembakan yang terjadi di Entrop, Kota Jayapura pada Kamis, 4 September 2025, dan menelan korban jiwa.
Desakan Keadilan dari Perwakilan Biak Numfor
Sandra Mabrasar, anggota MRP dari Dapil Biak Numfor-Supiori, menegaskan bahwa peristiwa penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI aktif tersebut telah menyalahi aturan dan prosedur hukum.
“Pelaku seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menembak hingga menghilangkan nyawa. Kami meminta agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Senjata api ada protapnya, tidak boleh digunakan sembarangan kepada warga sipil,” ujarnya di Jayapura, Selasa (9/10).
Ia juga meminta Panglima Kodam XVII/Cenderawasih untuk menindak tegas pelaku, serta tidak menganggap remeh korban hanya karena berasal dari masyarakat biasa.
“Korban adalah warga negara yang memiliki hak hidup. Institusi TNI harus bertanggung jawab,” tegas Sandra.
Baca juga: Warga Sentani Heboh, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Samping Hotel Tabita
Harapan Penegakan Hukum Adil
Sementara itu, Emy Ampnier menambahkan, korban penembakan merupakan anak bangsa yang seharusnya mendapat perlindungan. Ia berharap pihak TNI memproses kasus ini dengan adil, baik secara hukum negara maupun hukum adat.
“Kami minta agar hukuman dijalankan tanpa melihat siapa pelaku, tetapi lebih pada keadilan bagi korban,” kata Emy.
Transparansi dan Permintaan Maaf Publik
Anggota MRP lainnya, Bertha Ronsumbre, menekankan pentingnya transparansi dari pihak TNI. Ia meminta agar institusi negara ini terbuka kepada publik mengenai sejauh mana proses hukum berjalan serta menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali. Publik berhak tahu sudah sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai masyarakat Papua merasa hidup di bawah bayang-bayang senjata di tanah sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan di Demta: 13 Adegan Diperagakan Tersangka
Kasus penembakan yang menewaskan warga sipil ini juga menambah daftar insiden kekerasan yang memicu keresahan masyarakat Papua. Tiga srikandi MRP memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Laporan: Sony Rum

















