Foto: istimewa | Korban di RS Yowari
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Insiden penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pria diketahui bernama Stefanus Pikindu Sreman (SPS) terjadi di depan Asrama Koramil, Jalan Hawai, Kabupaten Jayapura, Minggu (13/7) sekitar pukul 11.00 WIT. Kepolisian Resor Jayapura kini tengah menyelidiki kasus ini dan memburu dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa mengenaskan ini pertama kali diketahui melalui laporan warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung menginformasikan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Identifikasi Polres Jayapura segera mendatangi lokasi kejadian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat personel tiba di lokasi, korban (SPS) telah dibawa oleh seorang saksi ke RSUD Yowari dalam kondisi kritis.
“Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, sebelum kejadian dirinya sempat dihampiri seseorang berinisial KH yang meminta korek api. Tak lama kemudian, KH mengaku baru saja memukul seseorang dan menunjuk ke arah seberang jalan,” ujar AKP Alamsyah.
Saksi yang penasaran kemudian menyeberang jalan dan melihat korban tergeletak di atas meja dalam keadaan masih dipukul oleh pelaku lain yang diketahui berinisial MP. Namun, begitu menyadari kehadiran saksi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.
Melihat kondisi korban yang sangat lemah dan kesulitan bernapas, saksi kemudian berinisiatif membawa korban ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa identitas kedua pelaku telah diketahui, dan pihaknya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap keduanya serta mengusut tuntas kasus ini.
“Kami telah mengantongi identitas dan alamat para pelaku. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tegas AKP Alamsyah.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui jajaran reskrim, turut menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan menjamin proses hukum berjalan sesuai aturan.
Selain itu, langkah persuasif juga dilakukan oleh pihak kepolisian dengan mendatangi keluarga korban untuk menenangkan suasana dan mencegah terjadinya aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.
Laporan: M. Irfan | rilis

















