Nama DOB Grime Nawa Terancam Diganti, DPRK Jayapura: Dokumen Kedaluwarsa Harus Diperbarui

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Wilhelmus Manggo, Ketua Komisi A, DPRK Kabupaten Jayapura, ketika memberikan keterangan pers kepada media. 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Grime kembali memasuki babak baru. Komisi A DPR Kabupaten Jayapura memastikan nama “Grime Nawa” berpotensi diganti menyusul hasil kajian pemerintah pusat yang menemukan sejumlah persoalan administratif, termasuk dokumen yang telah kedaluwarsa.

banner 325x300

Ketua Komisi A DPR Kabupaten Jayapura, Wilhelmus Manggo, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi tim pemekaran dengan Kementerian Dalam Negeri dan DPD RI menunjukkan perlunya pembaruan data secara menyeluruh.

“Data yang kita miliki sudah expired, jadi harus diperbarui lagi sesuai kondisi terbaru,” ujarnya usai rapat lanjutan di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah.

Menurutnya, dinamika pergantian pimpinan DPRK dan kepala daerah turut memengaruhi keharusan pembaruan dokumen pemekaran. Setiap perubahan struktur pemerintahan, kata dia, menuntut penyesuaian data, mulai dari jumlah penduduk hingga perkembangan pembangunan di wilayah yang diusulkan mekar.

Baca juga: Grime Nawa atau Nimboran Raya? Penentuan Nama DOB Picu Perdebatan

Di tingkat pusat, lanjut Manggo, kini muncul dua opsi nama yang tengah dikaji, yakni Grime Nawa dan Nimboran Raya. Perbedaan ini menjadi salah satu fokus evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat melalui kajian ulang.

“Sekarang tinggal kita sepakati mau pakai nama yang mana. Kalau memang nama menjadi kendala, maka bisa saja kita gunakan nama baru agar proses pemekaran tidak terhambat,” jelasnya.

Ia bahkan secara terbuka menyatakan kecenderungannya mendukung nama Nimboran Raya, yang dinilai memiliki cakupan wilayah lebih luas dan historis, meliputi Kaureh, Yapsi hingga Unurum Guay.

Meski demikian, Manggo menegaskan bahwa keputusan akhir tetap harus diambil secara bersama dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh wilayah.

Di sisi lain, proses kajian ulang kini melibatkan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung yang ditugaskan untuk menelaah kembali dokumen pemekaran yang telah ada. Kajian ini diharapkan dapat memperkuat dasar administrasi sekaligus mempercepat proses pemekaran.

Manggo juga mengingatkan bahwa pembaruan data menjadi kunci utama, termasuk perkembangan jumlah penduduk dan pembangunan wilayah yang terus berubah setiap tahun.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dalam perdebatan nama semata, melainkan fokus pada tujuan utama, yakni percepatan pemekaran wilayah demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Jangan lagi terkotak-kotak. Kita harus bersatu dorong pemekaran ini. Yang penting daerah ini bisa maju dan masyarakat terlayani,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak mendukung kerja tim pemekaran yang selama ini telah melakukan berbagai langkah strategis hingga ke tingkat pusat.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *