Roda Pemerintahan Tak Boleh Terhenti, Plt Kadistrik Sentani Timur Segera Ditunjuk

Asisten I Setda Apel di Distrik Sentani Timur
Asisten I Setda Apel di Distrik Sentani Timur
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan | Tampak Gilberd Yakwart, S.STP., MKP., Asisten I Setda Kabupaten Jayapura bersama pegawai Distrik, usai memimpin Apel di Kantor Distrik Sentani Timur, Senin (4/5). 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com — Kekosongan jabatan Kepala Distrik Sentani Timur pasca wafatnya almarhum William Kallem mendorong Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera mengambil langkah cepat.

banner 325x300

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, memastikan pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati Jayapura agar segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Yakwart usai memimpin Apel Pagi Bersama di Kantor Distrik Sentani Timur, Senin (4/5/2026). Ia menegaskan, keberadaan pimpinan sementara sangat penting agar pelayanan publik dan roda organisasi tetap berjalan normal.

“Jabatan Kepala Distrik saat ini kosong karena pejabat sebelumnya telah meninggal dunia beberapa bulan lalu. Karena itu, kami akan segera mengusulkan kepada Bupati untuk penunjukan Plt,” ujarnya.

Gilberd Yakwart, S.STP., MKP., Asisten I Setda ketika sampaikan amanat Apel
Gilberd Yakwart, S.STP.,MKP., ketika sampaikan amanat Apel

Baca juga: Gilberd Yakwart Gas Program Apel Keliling Distrik, Bidik Disiplin ASN dan Layanan Publik

Gilberd mengungkapkan, proses administrasi penunjukan Plt diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi ditetapkan pada pekan depan.

Dalam masa transisi ini, sesuai aturan birokrasi, Sekretaris Distrik secara otomatis menjalankan tugas sebagai pelaksana harian hingga adanya penunjukan resmi.

“Secara administrasi, Sekretaris Distrik menjalankan tugas harian Kepala Distrik. Sementara untuk Plt, kita harapkan segera ditetapkan agar fungsi pemerintahan berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pengisian jabatan definitif Kepala Distrik Sentani Timur, sepenuhnya menjadi kewenangan dan keputusan Bupati Jayapura.

Langkah percepatan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan roda pemerintahan di Distrik Sentani Timur tetap berjalan efektif.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *