Foto: Irfan | Tampak Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, MH., ketika menanggapi keluhan orang tua siswa SD Lentera Harapan, Distrik Sentani Timur Selasa (4/8) siang.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Orang tua murid SD Lentera Harapan mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan sengketa yang menyebabkan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut lumpuh selama hampir empat bulan. Akibat persoalan itu, sebanyak 430 siswa terpaksa dirumahkan.
Perwakilan orang tua murid, Valen L. Puraro, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi yang dialami anak-anak mereka. Menurutnya, sengketa yang berujung pada pemalangan sekolah telah menghambat proses pendidikan dan merugikan para siswa.
“Kami sangat kecewa karena hampir empat bulan anak-anak kami tidak bisa mengikuti proses belajar dengan baik. Bahkan hingga minggu lalu sebanyak 430 siswa akhirnya harus dirumahkan,” ujar Valen saat aksi damai orang tua murid di Jayapura, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan aksi damai digelar sebagai bentuk harapan agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Valen mengapresiasi kehadiran Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH.,MH., yang turun langsung menemui para orang tua dan mendengarkan aspirasi mereka.
Menurutnya, Bupati telah berkomitmen mengupayakan penyelesaian sengketa dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
“Puji Tuhan, Bupati datang langsung menemui kami dan memberikan kepastian bahwa penyelesaian akan diupayakan dalam waktu dua sampai tiga minggu,” katanya.
Valen berharap pemerintah bersama pemilik hak ulayat dapat segera mencapai kesepakatan sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
“Kami hanya ingin anak-anak kami kembali bersekolah. Semoga pemerintah dan pemilik hak ulayat segera menemukan jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Baca juga: SDN Inpres Harapan Dipalang, Polisi Turun Tangan: Kapolres Jayapura Bentuk Tim Khusus
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan penyelamatan hak pendidikan para siswa sembari menyelesaikan sengketa hak ulayat melalui dialog.
Ia mengaku prihatin karena ratusan siswa telah kehilangan kesempatan belajar selama hampir empat bulan.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Anak-anak sudah hampir empat bulan tidak mendapatkan pendidikan yang layak. Semua yang kita bangun hari ini adalah demi masa depan generasi penerus,” kata Yunus.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan lokasi belajar sementara agar para siswa tetap memperoleh layanan pendidikan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.
“Kami akan mencari alternatif tempat belajar sehingga anak-anak tetap bisa mengikuti pendidikan. Yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan hak belajar mereka,” tegasnya.
Yunus juga memastikan pemerintah akan mengundang para pemilik hak ulayat untuk berdialog guna mencari solusi terbaik. Menurutnya, penyelesaian sengketa harus dilakukan tanpa mengorbankan masa depan anak-anak.
“Saya berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan pendidikan anak-anak. Persoalan hak ulayat akan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.
Bupati menargetkan penyelesaian sengketa tersebut dapat dicapai paling lambat dalam tiga minggu, sembari memastikan hak belajar para siswa tetap menjadi prioritas utama.
Laporan: M. Irfan

















