Polsek Kaureh Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas dan Anti Narkoba kepada Peserta MPLS SMK Negeri 1 Yapsi

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Kanit Samapta Polsek Kaureh Aiptu Paschalis Monim didampingi pihak sekolah ketika menyampaikan arahannya, Kamis (9/7), di Yapsi. 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Polsek Kaureh memberikan pembekalan kepada puluhan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Negeri 1 Yapsi melalui sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas dan bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai upaya membentuk generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan berkarakter.

banner 325x300

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Yapsi, Distrik Yapsi, Kabupaten Jayapura, Kamis (9/7/2026), diikuti 63 calon siswa dan siswi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta Polsek Kaureh AIPTU Paschalis Monim, Brigpol Erwin Listijaya Arsal, S.H., personel Polsek Kaureh, Kepala SMK Negeri 1 Yapsi Melkianus Udam, M.Pd., dewan guru, serta panitia MPLS.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kapolsek Kaureh IPTU Gunadi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar agar memiliki kesadaran hukum, disiplin, dan mampu menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja.

Dalam pemaparannya, AIPTU Paschalis Monim mengingatkan para peserta agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Ia menekankan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari berbagai pelanggaran seperti melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berboncengan melebihi kapasitas, maupun mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Ia juga mengimbau para pelajar agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat sebagian ruas jalan di Distrik Yapsi masih belum beraspal sehingga memerlukan kewaspadaan lebih demi menghindari kecelakaan.

Baca juga: Kisah Pilu di Kampung Harapan: DEP Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran oleh Orang Tua

Sementara itu, Brigpol Erwin Listijaya Arsal memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, minuman keras, dan zat adiktif lainnya. Ia menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan, hingga ancaman sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, para siswa juga diajak membangun lingkungan pergaulan yang positif, berani menolak ajakan mengonsumsi narkoba maupun minuman keras, serta menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Selain merusak kesehatan, narkoba juga dapat menghancurkan masa depan dan berujung pada proses hukum. Jadilah generasi muda yang mampu menjaga diri, keluarga, dan lingkungan,” pesan Brigpol Erwin kepada peserta MPLS.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi ini diharapkan para peserta didik baru semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor keselamatan dan agen pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *