Foto: istimewa | Tampak Mobil Ambulance menghantarkan jenazah DEP, remaja korban kekerasan orang tua di Kampung Harapan (Nolokla) Sentani Timur.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Polres Jayapura terus mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya seorang remaja perempuan berinisial DEP (15) di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan akibat luka bakar serius yang dialaminya dalam sebuah peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang yang berada di jalur menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya berinisial DY (67),” ujar AKP Axel Panggabean.
Mendapat informasi dari masyarakat, personel Polsek Sentani Timur yang dipimpin Ka SPK II bersama anggota piket segera menuju lokasi kejadian. Petugas langsung mengamankan situasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan untuk menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang cukup parah.
Baca juga: “Kurang dari 12 Jam, Polisi Jayapura Ringkus Pelaku Curas dan Persetubuhan Anak di Doyo Baru”
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga dipicu pertengkaran antara korban dan terduga pelaku. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar serius.
Meski dalam kondisi terbakar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga. Korban kemudian menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan kobaran api yang membakar tubuhnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan sekaligus mengamankan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi.

AKP Axel menjelaskan bahwa sejak awal pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut. Namun, dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kondisi korban yang masih menjalani perawatan medis, polisi memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban selama dirawat di rumah sakit.
“Kebijakan tersebut diberikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan,” jelasnya.
Setelah menjalani perawatan selama hampir dua pekan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya. Meninggalnya korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius Polres Jayapura.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Axel.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi, baik di Polres Jayapura maupun Polsek Sentani Timur.
Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
“Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut. Namun penyidik tetap bekerja melakukan pengumpulan keterangan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















